Jumat, 16 Mei 2025

Polisi Bekuk Pria di Bojonegara Serang yang Bunuh Adik Ipar Karena Tolak Berhubungan Badan

CILEGON, SSC – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon meringkus N (40) warga Kampung Kiamae, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Pelaku N ditangkap diduga melakukan pembunuhan terhadap R (17), yang merupakan adik iparnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri mengatakan, kasus pembunuhan tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, korban membuka pintu belakang rumahnya. Kemudian pelaku pun langsung meminta uang sebesar Rp 20.000 untuk membeli bensin, namun korban menyatakan tidak memiliki uang.

Disitu, pelaku pun langsung mengikuti korban ke kamar. Pelaku kemudian meminta untuk berhubungan intim namun korban menolaknya.

“Saat pelaku meminta berhubungan intim, korban pun menolak dan memberontak dan berteriak untuk meminta pertolongan dilingkungan sekitar,” kata Kasat Reskrim kepada awak media, Rabu (13/12/2023).

Baca juga  LKPJ Walikota 2024, DPRD Cilegon Sorot Pemanfaatan Aset Eks Gedung Matahari-Dekranasda IKM

Lanjut Kasat, lantaran korban menolak untuk berhubungan intim, pelaku pun langsung mendorong korban hingga terjatuh di tempat tidur. Korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar leher pelaku. Disitu pelaku kalap mata. Pelaku langsung memukul mata, mencekik leher dan memukul perut korban hingga meninggal dunia.

“Karena korban melakukan perlawanan, pelaku langsung memukul mata korban sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan dan mencekik leher korban hingga korban dan memukul bagian perut korban sebanyak 2 kali dan akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,” lanjut Kasat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kata Kasat Reskrim, pelaku dikenakan pasal 338 Undang-undang KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!