
CILEGON, SSC – Operasi Patuh Maung 2023 di Kota Cilegon telah digelar mulai dari tangga 10 hingga 23 Juli 2023.
Selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon mencatat ada sebanyak 434 pengendara yang diberikan teguran.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Cilegon, Ipda Kivlan Ahmad Syukur mengatakan, pengendara yang diberi teguran didominasi pengendara roda dua.
“Yang kita dapati, pelanggaran menggunakan helm tapi tidak standar SNI dan juga tidak menggunakan helm,” ujarnya, Senin (24/7/2023).
Kanit Kivlan menyatakan, meski kedapatan melanggar aturan lalu lintas, pengendara hanya diberikan surat teguran.
“Selama 14 operasi ini, kami keluarkan surat teguran. Itu terkait dengan yang kita dapati dilapangan dan itu didominasi kendaraan roda dua,” tuturnya.
Kivlan mengungkapkan, pihaknya selama operasi digelar juga mendapati 184 pengendara yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melanggar aturan. Kebanyakan adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan safty belt.
“Jadi dari 184 pelanggaran ini didominasi kendaraan roda empat. Jadi yang tertangkap oleh kamera ETLE statis kami, yang ada di Landmark dan PCI, didominasi kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan safety belt. Hanya bagian kecilnya 17 kendaraan roda yang tidak menggunakan helm,” tuturnya.
Kyflan menyatakan, Operasi Patuh Maung tersebut digelar di beberapa titik diantaranya di jalan protokol Kota Cilegon seperti di Simpang Landmark, Jalan Bonakarta, Halaman Kantor Walikota Cilegon, Jalan Raya Anyer dan Terminal Seruni.
Pihaknya berharap, operasi yang digelar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Di mana pengendara dapat menciptakan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Kami mengharapkan tujuan operasi kepolisian hanya satu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami berharap dengan patuhnya masyarakat dengan hukum itu, itu wujud masyakarat peduli dengan keselamatannya,” harapnya. (Ronald/Red)