20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda Peristiwa Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di BBS Cilegon

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di BBS Cilegon

0
460
Kantor Satreskrim Polres Cilegon. (Foto Ronald/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Penyidik Polres Cilegon telah memeriksa 8 orang saksi pada kasus dugaan pembunuhan anak berinisial MA (9) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Selasa (16/12/2025), Kemarin.

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan mengatakan, dari hasil autopsi yang dilakukan terdapat 22 luka di sekujur tubuh korban. Puluhan luka tersebut terdiri dari 19 luka kekerasan benda tajam dan 3 luka akibat benda tumpul.

“19 luka ini ini juga ada luka tusukan dan sayatan di dalam sekujur tubuhnya.  Sejauh ini, kami belum menemukan barang bukti senjata tajam maupun benda tumpul yang digunakan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Sigit terkonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Sigit menjelaskan, berdasarkan laporan saksi, kala kejadian korban berada di kamar orangtuanya. Pada saat itu, tidak ada pihak keluarga di dalam rumah.

“Sejauh ini, belum ada laporan mengenai barang bukti atau barang berharga yang hilang dari rumah tersebut. Motif masih terus kami dalami melalui tahap penyelidikan intensif,” katanya.

Kata Sigit, berdasarkan penyelidikan jika kondisi CCTV di dalam rumah korban dalam keadaan mati, sehingga deteksi visual terhadap pergerakan pelaku di detik-detik kejadian tidak terekam.

“Meski demikian, pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa 8 orang saksi untuk menggali keterangan lebih dalam. Proses penyelidikan ini juga mendapatkan asistensi penuh dari Polda Banten,” pungkasnya. (Ully/Red)