CILEGON, SSC – Polres Cilegon memastikan seluruh personel yang turun dalam pengamanan aksi demonstrasi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor Walikota Cilegon, tidak akan membawa senjata api.
“Sesuai perintah bapak Kapolres Cilegon (AKBP Sigit Haryono,red) bersama dengan bersama Kasi Propam melaksanakan pemeriksaan personel dan memastikan tidak membawa senjata api. Itu protap sesuai perintah bahwa untuk pengamanan unjuk rasa tidak dilengkapi dengan senjata api. Ini kami lagi lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres Cilegon yang diwakili oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol Bambang Supeno kepada Selatsunda.com, Selasa (20/10/2020).
Kabagops menambahkan, dalam melakukan pengmaanan personelnya melakukan cara-cara persuasif kepada pendemo untuk menghindari kericuhan terjadi. Jika ricuh, polisi pun disebut hanya melakukan pertahanan.
“Imbauan-imbauan kita lakukan kepada para pengunjuk rasa ini, baik imbauan yang sifatnya persuasif kita berikan, dan kemudian jangan sampai terpancing anggota.,” imbuhnya.
Untuk menjaga situasi demo kondusif, kata dia, pihaknya menerjunkan sebanyak 617 personel.
“Personel kami gabungan dengan dibantu oleh 100 personel dari Polda Banten, 100 personel dari Polres Pandeglang, 100 personel dari Brimob, 307 dari Polres Cilegon dan 10 dari Raicet,” pungkasnya. (Ully/Red)

