SERANG, SSC – Aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law di Kota Serang menjadi perhatian banyak pihak di Provinsi Banten. Pada Hari ini, Selasa (20/10/2020), sebanyak 100 peguron Banten menggelar deklarasi damai.
Guru besar Bandrong, Ustadz Fadulloh mengatakan, ratusan peguron berkomitmen untuk mencegah tindakan anarkisme baik penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pelaksanaan Pilkada serentak 09 Desember 2020 mendatang.
“Siapapun yang akan merusak dan merongrong Banten, harus berhadapan dengan kami, jawara Banten,” katanya di Mapolda Banten.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Pendekar Banten, Abdurrahman menerangkan, seluruh peguron yang ikut deklarasi bersepakat menjaga kondusifitas Banten. Pihaknya juga mendukung untuk membantu Polda mencegah tindakan anarkis.
“Jawara bersama Polda Banten, menyatakan bahwa jawara Banten mendukung cinta damai. Tentunya kami berharap Banten cinta damai,” kata Abdurrahman, ditempat yang sama, Selasa (20/10/2020).
Sementara, tokoh masyarakat Banten, Embay Mulya Syarif, mengatakan kalau perusuh dan perusak Banten, bukan warga Banten. Tokoh yang dikenal sebagai Jawara Putih ini mengungkapkan orang asli Banten dikenal cinta damai dan sangat toleran.
Ia juga mengajak pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) ikut serta menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing. Sehingga keamanan dan ketertiban bisa terpelihara.
“Yang bikin ribut bukan orang Banten, mereka orang luar yang hanya bikin gaduh. Sampaikan ke seluruh jajaran (DKM), semoga bisa diikuti oleh lingkungan masjid-masjid di seluruh Banten. Bagi yang bikin rusuh, mereka akan ditindak dengan tegas,” katanya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar menyatakan, deklarasi damai ini merupakan deklarasi lanjutan yang dilakukan oleh 25 OKP dan Ormas sebelumnya. Tujuannya sama mencegah anarkisme di Tanah Jawara. Dengan deklarasi ini, lanjutnya, masyarakat dihimbau agar tidak mudah terprovokasi dan termakan isu hoax.
“Deklarasi ini muncul, karena ada pertentangan UU cipta kerja, perbedaan selera itu biasa. Tapi perbedaan ini jangan diimplementasikan dalam anarkisme. Salah satu budaya Banten tampil disini, untuk mendekalasrikan diri Banten cinta damai. Peguron Banten yang kesini, mendukung Banten tanpa anarkis,” katanya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang berujung ricuh, Selasa (6/10/2020) lalu. Dalam demonstrasi tersebut, polisi mengamankan 14 orang dari massa aksi. Keempat belas orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada kejadian bentrok mahasiswa dan polisi itu dalam aksi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja. (Ronald/Red)

