CILEGON, SSC – Satreskrim Polres Cilegon saat ini sudah memeriksa 4 (empat) saksi kasus tewasnya supir truk yang terjepit di bekas galian C yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Lingkungan Curug Rotan, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon yang terjadi pada Senin (8/2/2021) kemarin.
“Total saksi yang berhasil kita (Satreskrim) periksa ada 4 orang. Diantaranya, saksi di tempat kejadian, ceker dan pemilik bekas galian c, yang bernama Sarnawi” kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP. Arief Nazarudin Yusuf kepada awak media ditemui di ruang kerjanya,” Selasa (16/2/2021).
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi ini untuk mengumpulkan bukti yang terjadi pada kasus tewasnya supir truk yang galian c.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang atas kejadian tewasnya supir yang terjepit badan kabin truk,” jelasnya.
Lanjut Kasat, berdasarkan keterangan saksi, tewasnya supir truk karena supir baru bekerja selama 4 hari. Supir masih belum mengenal wilayah.
“Jadi korban ini masih baru bekerja. Jadi, dia (korban) ini sebelum kejadian bawa mobil kencang. Saat nuking ke arah Mancak dia belok ke kanan, korban kira tanggul biasa. Nah rupanya, pas mobil turun rupanya jalanya curam dan akhirnya tak terkendali juga akhirnya mobil pun jatuh dan korban pun terjepit dan langsung meninggal di tempat,” lanjut Kasat.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (8/2/2021) terjadi kecelakan di Lingkungan Curug Rotan Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon di dua pekerja (supir dan kondektur) mengalami kecelakan di bekas galian c milik Sarnawi. Dari dua korban ini, satu pekerja dinyatakan tewas karena terpejit di kabin truk akibat terperosok ke dalam jurang sedalam 10 meter galian tambang pasir. (Ully/Red).

