SERANG, SSS – Sejumlah mahasiswa UIN SMH Banten menuding pihak managemen universitas telah mempermainkan biaya potongan semester sebesar 20 persen. Pasalnya, potongan biaya tersebut telah beredar di di laman website uinbanten.ac.id dan tersebar juga di grup mahasiwa.
Humas Aliansi Darurat UIN Banten, Miptah Fathoni mengaku kecewa dengan pihak rektorat yang justru melukai hati mahasiwa dengan tidak merealisasikan potongan biaya semester bagi mahasiwa yang sudah ditetapkan sebesar 20 persen.
“Kecewa yah ! Kami kecewa karena pihak lembaga seperti mempermainkan kami (mahasiswa) terkait potongan biaya kuliah. UKT/BKT kan kebutuhan pokok banget bagi mahasiswa, itu pertaruhannya mahasiswa lanjut atau tidak kuliah di semester depan,” katanya kepada Selatsunda.com melalui sambungan telepon, Senin (15/2/2021) kemarin.
Ia mengaku, jika dirinya menerima banyak adanya aduan dari sejumlah mahasiswa justru hadus membayar biaya semester lebih tinggi dari biaya semester pada biasanya.
“Ada yang malah naik Rp 1 juta, jadi biaya semester dia (mahasiwa) sebesar Rp 2,2 juta. Saat minta pengajuan PGP gan biaya malah jadinya Rp 3,2 juta. Jelas ada yang salah disini,” ujarnya.
Ia menganggap pihak rektorat justru melukai hati para mahasiwa yang tidak melakukan koordinasi lebih awal. Padahal, dalam audiensi antara mahasiswa dan rektorat sudah diputuskan hasil biaya semester.
“Hasil dari audensi kemarin soal potongan semester tanpa syarat sepertinya tidak disosialisasikan. Harusnya kan tidak ada syarat, artinya yang mengajukan ya terdata semua,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Staf Keuangan Fakultas Ushuluddin dan Adab mengaku tidak mengetahui informasi terkiat pengajuan keringan biaya kuliah yanh diminta oleh para mahasiwa tersebut. Bahkan,
“Bahkan saya baru tau dari kalian, soalnya setau saya syaratnya kan bermacam-macam, kayak harus ada SKTM, dan lain sebagainya. Hampir 50 persen mahasiswa yang mengajukan itu datanya tidak lengkap, mereka hanya mengirimkan formulir saja,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Banten, Ahmad Kurnia Dahlan, mengatakan data yang telah diumumkan belum sepenuhnya hasil rekapitulasi dari setiap fakultas. Selanjutnya, pihak managemen secepatnya akan melakukan pembaharuan data berdasarkan kiriman dari masing-masing fakultas.
“Kita hanya membuat kebijakan, kewenangan verifikasi data itu ada di fakultas masing-masing,” ujarnya.
Sementara terkait nominal tagihan yang mengalami kenaikan, ia meminta mahasiswa yang bersangkutan untuk datang ke bagian keuangan agar dilakukan perbaikan.
“Komplain saja kalau ada kejadian seperti itu, jangan bayaran dulu, datang ke bagian keuangan. Kalau mereka (mahasiswa) tidak bisa menyelesaikan, saya yang akan selesaikan. Kalau ada data yang salah, kita perbaiki,” pungkasnya. (SSC-03/Red).