CILEGON, SSC – Polres Cilegon memeriksa 4 orang saksi terkait kebakaran TPSA (Tempat Pembuangan Sampah) Bagendung yang berlokasi di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Keempat saksi yang diperiksa diantaranya dari internal Pemkot.
“Sudah ada 4 orang saksi yang sudah kami periksa. Salah satunya dari unsurĀ pemerintah kota serta pemulung juga sudah kita periksa. Masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/9/2024).
Kapolres menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, ada sebanyak 4 titik sumber api yang mengakibatkan TPSA Bagendung kebakaran.
“Untuk motif kebakaran, kami sampai saat ini belum mengetahui motifnya seperti apa. Karena masih kita dalami pemeriksaan karena masih kita dalami pemeriksaan. Justru yang kami temukan terdapat SOP-SOP yang memang tidak sesuai dengan peruntukan dan prosedurnya,” kata tambah Kapolres.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
“Ya karena kan lingkungan tersebut harus ada standarnya, standar untuk pengamanan apalagi terjadi kebakaran dan lain sebagainya. Nah dalam pemeriksaan nantinya akan kita tanyakan mengarah kesitu,” pungkasnya. (Ully/Red)