CILEGON, SSC – Sebanyak 1.711 narapinda di Lapas Kelas IIA Cilegon akan menerima hak pendidikan melalui program pendidikan non formal kejar paket A, B, dan C dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumham) melalui Lapas Kelas IIA Cilegon. Pemberian program paket ini nantinya akan dipusatkan di dalam satu gedung yang akan dibangun di dalam kantor Lapas Cilegon.
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, program pendidikan non formal ini dipilih melaui assessment. Napi yang ikut dalam program memang benar-benar ingin melanjutkan pendidikan yang sempat terputus dan mereka yang benar-benar memiliki niat untuk belajar sehingga program ini tidak menjadi sia-sia.
“Jadi dalam tahap pertama ini, dari total napi di Lapas Cilegon sebanyak 1.711 kita assesment sebanyak 100 napi. Napi yang
yang putus sekolah dan yang belum pernah mengenyam pendidikan untuk kami assessment agar bisa mengikuti program pendidikan non formal ini,” kata Sudirman kepada Selatsunda.com melalui telepone selurernya,” Senin (7/2/2022).
Untuk mempersiapkan program paket bagi para napi, sambung Sudirman Jaya, Lapas Cilegon saat ini tengah membangun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kehadiran PKBM di Lapas Cilegon sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” sambung Sudirman.
Senada dengan Kalapas, Ketua PKBM sekaligus Kepala Seksi Binadik Lapas Cilegon, Muhammad Khapi, program paket A, B dan C ini untuk membantu seluruh napi di Lapas Cilegon untuk terlepas dari buta aksara, dan belum mempunyai keterampilan khusus.
“Dengan mengusung visi mewujudkan Warga Belajar yang Berwawasan, Kreatif, Mandiri, dan Berdaya Saing, berbagai kegiatan dilakukan di PKBM Lapas Cilegon, di antaranya program paket A, B, dan C, pendidikan keaksaraan, pendidikan budaya baca, kursus komputer, kursus pengelasan, kursus perkayuan, dan budidaya ubi ungu.” pungkasnya. (Ully/Red).

