20.1 C
New York
Kamis, Juli 9, 2026
BerandaPeristiwaProyek Reklamasi PT Wilmar Tuai Kecaman Nelayan

Proyek Reklamasi PT Wilmar Tuai Kecaman Nelayan

-

SERANG, SSC – Aktivitas reklamsi yang dilakukan oleh PT Multi Nabati Asahan (Wilmar) di Perairan Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menuai banyak kecaman dari para nelayan yang menolak adanya proyek tersebut. Bentuk kecaman ini bisa dilihat dari aksi demonstrasi dari ratusan nelayan yang dilakukan diatas laut.

Pantauan Selatsunda.com, para nelayan mulai menggelar aksinya pada pukul 13.00 WIB. Dalam aksinya ini, ratusan nelayan menuju ke Perairan Terate untuk menghentikan aktivitas kapal keruk yang sedang melakukan pengerukan pasir laut untuk reklamasi. Tampak terlihat penjagaan super ketat yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Banten.

Koordinator Aksi, Sarkani mengatakan, pihaknya bersama para nelayan menolak keras adanya aktivitas proyek reklamsi yang dilakukan oleh PT Wilmar. Akibat dari proyek reklamasi ini membuat dampak buruk bagi para nelayan maupun ekosistem laut.

“Secara tegas kami menolak keras proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT Wilmar. Jangan sampai dengan aktivitas mereka membuat dampak yang buruk untuk ekosistem laut maupun kesejahteraan nelayan dalam mencari ikan,” kata Sarkani,” Minggu (13/10/2019)

Ia meminta pemerintah Kabupaten Serang turun menyikapi aktivitas PT Wilmar. Proyek itu, tudingnya, membuat dampak bagi nelayan semakin susah mencari ikan dan menderita.

“Pemkab Serang harus turun, begitu pula anggota-anggota Dewan yang terhormat. Kami para nelayan Bojonegara semakin tertindas, karena sudah sering kali terjadi nelayan diusir oleh pihak perusahaan,” tuturnya.

Mahdum, nelayan lain mengatakan, kegiatan reklamasi PT Wilmar juga diduga tidak sesuai SOP. Lantaran kapal keruk yang digunakan perusahaan untuk melakukan pendalaman perairan, membuang lumpur hasil sedotan secara sembarangan.

“Selain menguruk, PT Wilmar juga melakukan pendalaman di sekitar tersus. Disedotlah lumpur dari dasar perairan hingga kedalaman kurang lebih 20 meter. Setelah disedot, kapal pengeruk berlayar ke tengah laut sambil membuang lumpur. Jadi limbahnya acak-acakan karena dibuang sembarangan. Dengan ini kami meminta agar Pemkab Serang bisa memberikan sanksi tegas kepada PT Wilmar yang melakukan proyek pengerukan ini,” ujarnya.

Terkait hal ini, manajemen PT Wilmar, Bambang yang dikonfirmasi enggan dimintai keterangan. Pihak sekuriti PT Wilmar mengatakan jika pihak manajemen menolak ditemui wartawan. “Pimpinan kami katanya tidak bisa ditemui untuk sekarang ini. Jadi mohon maaf dulu,” tungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini