Suasana Diskotik di salah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon. Foto Dokumentasi

CILEGON, SSC – Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Silaturahmi DKM (Fokus DKM) di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon menolak keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon. Penolakan tersebut terjadi karena keberadaan THM di perbatasan Cilegon dan Kabupaten Serang ini kian membuat masyarakat resah.

Para perwakilab pengurus DKM menolak THM dengan menyampaikan petisi kepada Walikota Cilegon, Edi Ariadi ke Kantor Pemerintahan Kota Cilegon, Kamis (17/9/2020).

Perwakilan Gerakan Anti Kemaksiatan (Gebrak) Ferdy Raymod mengaku, keberadaan tempat hiburan malam yang berada di sekitar JLS sudah mulai menganggu aktivitas masyarakat. Apalagi seiring menjamurnya THM di perbatasan wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang itu, kata dia, masyarakat sudah tidak lagi nyaman beraktivitas.

Baca juga  KONI Cilegon Minta Cabor Optimalkan Anggaran

“Semua masyarakat termasuk majelis yang berada di sekitar JLS cukup merasakan keresahan dengan keberadaan tempat hiburan ini. Dulu saja kita masih berani membawa anak dan keluarga untuk berkuliner di JLS. Namun, karena sekarang tempat hiburan malam sudah berkembang pesat, ini yang menjadi kekhawatiran kita dengan keberadaan mereka ini,” ujar Ferdy saat ditemui di Kantor Pemkot Cilegon.

Oleh karenanya, kata dia, perwakilan forum pengurus DKM datang ke Pemkot Cilegon menyampaikan penolakan THM dan meminta untuk ditutup.

“Layaknya kami bertemu dengan orangtua, kedatangan kami ke sini (Pemkot Cilegon) untuk mengadukan kondisi tersebut serta mendesak agar Pak Walikota (Edi Ariadi) untuk menutup selamanya aktivitas tempat hiburan malam,” paparnya.

Baca juga  Mantan Ketua KPU Cilegon Terpilih Jadi Dewas Radio Mandiri FM

Ia menjelaskan, sedikitnya ada 75 DKM telah mengumpulkan sebanyak 2.600 tandatangan dari para jamaah dalam petisi tersebut. Pemerintah diharapkan bisa mendukung upaya yang dilakukan pihaknya.

“Kami berharap dengan tandatangan petisi ini, Walikota Cilegon berani menutup tempat hiburan malam karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Dan kami berharap juga, Walikota dapat merespon petisi yang kami berikan ini sehingga bisa digelar audiensi antara para ulama, jamaah dan Walikota Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)