Jumat, 16 Mei 2025

Puncak PKJ 2024, Insan Perhubungan di Banten Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Jalan

LEBAK, SSC – Puncak Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024 tingkat Provinsi Banten dilaksanakan di alun-alun Rangkasbitung,  Kabupaten Lebak, Minggu (6/10/2024). Dalam puncak yang dihadiri Dishub Provinsi Banten, BPTD Provinsi Banten, Kepolisian Polda Banten, Pemkab Lebak dan berbagai insan perhubungan lainnya.

Puncak Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024 ini diadakan dengan dirangkai berbagai kegiatan. Mulai dari kegiatan jalan sehat, senam sehat, pemberian sertifikat penghargaan kepada pelajar, pemberian doorprize kepada peserta jalan sehat hingga digelarnya Talkshow dengan menghadirkan Nara sumber dari insan perhubungan.

Dalam Talkshow tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten, Tri Nurtopo memberi pesan kepada masyarakat. Ia meminta kepada pengguna jalan untuk bersama-sama menyadari keselamatan Jalan.

“Hal keselamatan jalan tidak bisa dilakukan diri sendiri,  orang lain juga bisa terdampak. Maka pengguna jalan saya mohon kita sama menyadari keselamatan itu nomor satu dan jangan berfikir kita juga bisa sendiri,” ujar Tri.

Tri menjelaskan, pihaknya dalam upaya pencegahan kecelakaan di jalan telah melakukan berbagai upaya pemasangan  perlengkapan jalan. Diantaranya pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan lain sebagainya.

“Kita juga sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi juga kita lakukan dan memasang perlengkapan jalan. Dalam rangka pengaturan keselamatan itu Seperti Trafik Cone (Kerucut Lalu Lintas) dan lain sebagainya, ” tuturnya.

Baca juga  Di Apel Kendaraan Dinas, Walikota Cilegon Robinsar Singgung Jaga Iklim Investasi, Minta OPD Permudah Perizinan

Ke depan, harap Tri Nurtopo, upaya kesadaran keselamatan dapat ditingkatkan sehingga angka kecelakaan bisa ditekan.

“Kalau bisa ke depan Zero Acctiden (Bebas Kecelakaan),” katanya.

Di tempat yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Lebak, Budi mengungkapkan, ada tiga hal yang harus diperhatikan pada saat di kendaraan.

“Ada tiga minimal pada saat di jalan, satu kendaraan harus di cek dulu terutama fungsi pengereman dan lampu. Kedua, pengendara harus paham aturan lalu lintas,  dan ketiga hati-hati di jalan. Berkendara harus lihat kepadatan dan kecepatan kendaraan, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Banten,  Eko Indra Yanto  menuturkan, program ini sering digelar oleh pemerintah, lembaga terkait keselamatan lalu lintas, serta komunitas masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan perilaku tertib berkendara.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan di jalan serta aturan-aturan lalu lintas yang harus dipatuhi, sehingga diharapkan dapat mengurangi resiko tingkat kecelakaan melalui sosialisasi, pelatihan, dan kampanye, diharapkan masyarakat lebih tertib sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!