20.1 C
New York
Senin, Mei 11, 2026
BerandaPeristiwaRampung Dibahas, Pimpinan AKD Komisi DPRD Cilegon Tidak Banyak Berubah

Rampung Dibahas, Pimpinan AKD Komisi DPRD Cilegon Tidak Banyak Berubah

-

CILEGON, Selatsunda.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon telah merampungkan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hasilnya, unsur pimpinan AKD khususnya Komisi-komisi di DPRD tidak banyak mengalami perubahan.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan, perombakan susunan AKD rampung dibahas berdasarkan hasil terakhir rapat Badan Musyawarah dan Rapat Pimpinan (Rapim) Plus yang digelar pada Selasa, 20 September 2022.

Isro menyebutkan, untuk unsur pimpinan AKD Komisi-komisi DPRD tidak banyak perubahan. Kursi pimpinan Komisi II tetap diketuai Gerindra, kursi pimpinan Komisi III PKS dan Komisi I Golkar. Begitu juga Komisi I tetap dipimpin PAN namun ketuanya berganti.

“Untuk Ketua Komisi IV, Komisi III, Komisi II tetap. Begitu juga Komisi I dipimpin PAN, dipimpin partai yang sama hanya ketuanya saja (berganti),” ujar Isro ditemui di kantornya, Selasa (20/9/2022).

Untuk AKD Badan Musyawarah juga tetap diketuai dari PDIP. Begitu juga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tetap diketuai kader NasDem.

Sementara disinggung terkait Ketua Harian Banmus yang sebelumnya dibawah kendali Ketua DPRD sendiri, kata Isro, saat ini berganti. Ketua Harian Banmus akan diduduki Berkarya.

“Kita akomodir di Ketua Harian Badan Musyawarah, Bapak Iing Mudakir,” terangnya.

Isro mengungkapkan, meski pembahasan penyusunan AKD berjalan alot namun tetap telah diputuskan secara proporsional dan tidak ada fraksi yang dianaktirikan. Seluruh fraksi telah bersepakat dengan susunan AKD yang dibentuk.

“Memang agak alot, tetapi alhamdulillah semua menyikapi dengan dewasa dan punya punya komitmen bersama bahwa kita keluarga besar DPRD,” terangnya.

“Tentu kita sama-sama berbagi, ini yang kami harapkan selaku pimpinan. Isu l-isu atau aspirasi dari anggota atau fraksi, kita betul-betul musyawarahkan. Meskipun alot, alhamdulillah sekarang sudah menemukan kesepahaman dan akan diparipurnakan,” harapnya.

Diketahui dari hasil kesepakatan Rapim Plus, DPRD Kota Cilegon akan menggelar Rapat Paripurna Perubahan AKD yang dilangsungkan pada Rabu (21/9/2022), Besok. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2