20.1 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaPeristiwaRatusan Aset Tanah Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

Ratusan Aset Tanah Pemkot Cilegon Belum Bersertifikat

-

CILEGON, SSC – Ratusan aset tanah milik Kota Cilegon hingga saat ini masih belum bersertifikat. Kepala Kantor Pertanahan Cilegon ATR/BPN Kota Cilegon, Supardi mengatakan, dari total bidang tanah seluas 1.050 kilometer persegi milik Pemkot Cilegon,  baru 550 bidang bersertifikat  sedangkan sisanya sekitar 500 bidang tanah belum bersertifikat.

“Baru 50 persen bidang tanah belum bersertifikat. Kita (BPN Cilegon) tidak tahu kapan sisa bidang tanah lagi bakal bersertifikat. Semua itu tergantung pihak Pemkot Cilegon. Kita (BPN) prinsipnya hanya mendorong agar semua bidang tanah segera disertifikat. Karena sewaktu-waktu dapat dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan,” kata Supardi kepada Selatsunda.com ditemui di Kantornya, Selasa (10/5/2022).

Lebih lanjut, Supardi menuturkan, pada Tahun 2022 ini, baru ada 3 bidang tanah yang telah bersertifikat. Ketiga lokasi ini, yaitu, SMP 6 di Kelurahan Taman Sari, SDN 2 Grogol dan bangunan jaringan air bersih. Sementara pada Tahun 2021 yang bersertifikat sebanyak 34 bidang tanah.

“Untuk itu, kami meminta agar Pemkot Cilegon segera menyiapkan semua data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, melakukan pembebasan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, menyiapkan anggaran pra PTSL serta membantu menyediakan sarana dan prasarana operasional kegiatan PTSL,” pintanya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2