20.1 C
New York
Sabtu, April 25, 2026
BerandaPeristiwaRatusan Buruh Demo Pemkab Serang, Tolak Pemberlakuan Upah Murah

Ratusan Buruh Demo Pemkab Serang, Tolak Pemberlakuan Upah Murah

-

SERANG, SSC – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Serang, Rabu (20/11/2019). Para pendemo menyerukan sejumlah tututan. Selain menolak upah murah dan menuntut UMSK 20 naik hingga 6 persen, buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS.

Wakil Aliansi Buruh Kabupaten Serang, Isbandi Anggono mengatakan, salah satu bunyi tuntutan buruh meminta agar Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kabupaten Serang dinaikan. Buruh meminta UMSK untuk kelompok 1 naik 6 persen dan kelompok 2 sebesar 4 persen.

“Untuk sektor satu kita minta (kenaikan) di angka 6 persen dari UMK baru. Jadi sekitar Rp 229 ribu, sebelumnya 155 ribu,” ujarnya disela-sela aksi demonstrasi.

Menurut dia, UMK 2020 sebesar Rp 4.152.887 yang disetujui tidak sesuai keinginan buruh. Usulan kenaikan upah sebesar 10,47 persen tidak dipenuhi tetapi kenaikan upah mengikuti PP 78 Tahun 2015 atau sebesar 8,51 persen. Maka dari itu mereka menuntut agar UMSK dinaikan.

Selain soal upah, buruh menyerukan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen. Kebijakan itu, kata dia, memberatkan masyarakat. Khususnya bagi buruh yang terkena PHK dan tidak memiliki penghasilan, maka dia akan beralih ke BPJS Mandiri.

“Kami juga menolak kenaikan iuran BPJS. Dampaknya sangat terasa ke buruh, kenaikannya bisa dihitung. Upah naik, iuran BPJS juga naik. Saat ada saudara kami terkena PHK, dia tidak menerima upah, pada saat beralih ke mandiri, dia hatus setor dengan yg lebih tinggi, kenaikannya 100 persen. Saat dia bekerja di bayar perusahaan, saat dia tidak bekerja dia harus membayar BPJS lebih tinggi,” tegasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini