CILEGON, SSC – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon mencatat realisasi pajak daerah pada Semester I Tahun 2025 mencapai 40 persen dari Rp 852 miliar atau sekitar Rp 376 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah BPKPAD Kota Cilegon Ahmad Furqon tak menampik jika saat ini pihaknya terus melakukan upaya agar target penerimaan pajak meningkat. Salah satunya dengan melakukan melakukan intensifikasi dan eksistensifikasi, melakukan pendataan PBB, pendapatan rumah makan, reklame serta menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan.
“Kami (BPKAD) terus berupaya untuk meningkatkan sumber pendapatan dari pajak tersebut. Tapi memang kalau dilihat tahun sebelumnya, realisasi pajak belum tercapai. Pada tahun lalu, realisasi pajak hanya tercapai 44 persen atau Rp 580 miliar dari target Rp 1 triliun. Tim pajak BPKPAD juga terus melakukan pengawasan dan jemput bola terhadap wajib pajak,” kata Ahmad Furqon kepada Selatsunda.com ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin (7/7/2025).
Dari realisasi tersebut, kata Furkon, terdapat tiga sektor pajak daerah yang tergolong tinggi capaiannya. Pertama, pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp Rp 119,9 miliar atau sudah 25 persen dari target Rp 227 miliar. Pajak hiburan target Rp 7 miliar terealisasi Rp Rp 3,6 miliar dan pajak air tanah Rp 420 juta baru dari target Rp 800 juta.
Sedangkan untuk pajak yang masih minim dari target yakni, pajak parkir baru Rp 900 juta dari target Rp 1,9 miliar dan pajak BPHTB baru mencapai 40 persen atau Rp 75,5 miliar dari target Rp 202 miliar.
“Kalau dari BPHTB memang benar masih belum tercapai dari target. Untuk BPHTB ini kendalanya adalah kita tahu BPHTB itu kan menunggu orang peralihan hak. Yang kedua, kita di tahun ini ada loss potensi karena adanya aturan perumahan MBR yang digratiskan BPHTB-nya,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan pendapatan, BPKAD Kota Cilegon terus menggencarkan strategi penagihan dan pemetaan potensi pajak baru.
“Pertama, dari sisi potensi, kita terus petakan potensi-potensi baru yang bakal menjadi sumber pendapatan baru bagi Kota Cilegon,” ujarnya.
BPKAD juga mengintensifkan kolaborasi dengan stakeholder mulai dari kelurahan hingga OPD lain untuk membuka sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih luas. (Ully/Red)

