20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaRefleksi 21 Tahun, Kammi Cilegon Sorot Dua Mega Proyek 'Jalan Ditempat'

Refleksi 21 Tahun, Kammi Cilegon Sorot Dua Mega Proyek ‘Jalan Ditempat’

-

CILEGON, SSC – Kota Cilegon menginjak usia ke-21 pada Hari ini,  Senin 7 April 2020. Namun masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan Pemerintah Kota Cilegon.

Ketua Umum Kammi Cilegon, Faqih Saepurohman mengatakan, arah perbaikan pembangunan di Cilegon masih belum terlihat signifikan oleh masyarakat umum. Dua mega proyek yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 seperti Pelabuhan Warnasari dan Jalan Lingkar Utara (JLU) masih belum terselesaikan. Selain itu, ia juga menyebut Cilegon masih marak dengsn Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

“Ini menjadi satu catatan kelam yang harus menjadi perbaikan di HUT ke-21,” ungkap Faqih lewat rilis yang diterima Selatsunda.com, Senin (27/4/2020).

Selain RPJMD yang belum selesai, lanjutnya, permasalahan sosial juga masih mendera masyarakat. Ketimpangan sosial, kemiskinan, pendidikan dan angka pengangguran yang tinggi ditengah industri yang berjejer di Cilegon, menurutnya, adalah kondisi yang sangat ironis.

“Kota Cilegon merupakan kota yang berjajar industri dari lokal sampai berskala Internasional yang harusnya bisa menjadi penyerap tenaga kerja  yang besar warga Cilegon malah sebaliknya, banyak Industri yang menyerap tenaga kerja luar, bahkan tenaga kerja asing (TKA),” tuturnya.

Kebijakan Pemkot lainnya juga turut dikritik.
Kebijakan Pemerintah Kota Cilegon yang tidak serius merespon cepat dan menangani wabah Covid-19 disorot oleh pihaknya.

“Banyaknya kebijakan yang lamban dan tumpang tindih. Kita tahu wabah covid 19 tidak mengenal daerah mana saja. (Ketidakseriusan) Itu memungkinkan akan terdampak terlebih Kota Cilegon sebagai kota Industri yang padat dengan aktivitas pekerja, tapi seolah-olah pemerintah abai dengan hal itu,” ucapnya.

Bahkan yang lebih lucu anjuran Physical Distancing dan pelarangan aktivitas keramaian di bulan Ramadan kepada masyarakat Kota Cilegon dinilainya justru dilanggar oleh Walikota Cilegon, Edi Ariadi sendiri.

“Walikota malah akan mengadakan istighosah dan doa bersama dengan mengajak elemen-elemen masyarakat yang tentunya akan melibatkan keramaian orang,” tuturnya.

Pihaknya juga menyinggung terkait ramainya perbincangan tentang pelantikan ketua MUI Kota Cilegon yang merupakan seorang mantan koruptor. Hal itu, kata dia,  memperlihatkan seolah-olah masih bisa dengan gampangnya mantan koruptor melenggang kembali menjadi pejabat publik menambah catatan kelam koruptor di Kota Cilegon.

Ia berharap, semangat pada HUT Cilegon ke 21 ini dapat sejalan dengan motto Cilegon ‘Akur Sedulur Adil dan Makmur’. Semangat inilah yang harus dikembalikan untuk membantu kota Cilegon.

“Semoga usia ke- 21 Kota Cilegon menjadi titik awal perbaikan untuk menjadikan kota Cilegon menjadi lebih baik lagi, menjadi kota yang kita sama sama dambakan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini