20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaPeristiwaRencana Pinjaman Jangka Panjang Bangun JLU Cilegon Tersendat Gegara Tak Masuk di...

Rencana Pinjaman Jangka Panjang Bangun JLU Cilegon Tersendat Gegara Tak Masuk di RKPD, DPRD Tuding Bappeda Jadi Biang Kerok

-

CILEGON, SS – Rencana Pemerintah Kota Cilegon memasukkan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dengan pinjaman investasi jangka panjang lewat pendanaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur dalam Rancangan KUA PPAS APBD 2026 nampaknya tak berjalan mulus. Hal itu terungkap saat DPRD Kota Cilegon mengadakan kajian dengan Pemkot Cilegon menghadirkan Perwakilan Kementerian Dalam Mengeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Ruang Rapat DPRD, Kamis (18/9/2025).

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin mengatakan, dalam pembahasan kajian tadi terungkap terdapat tahapan yang tidak ditempuh Pemkot Cilegon terkait penyusunan KUA PPAS APBD 2026. Sokhidin menyatakan, rencana pembiayaan pembangunan JLU dengan pinjaman investasi jangka panjang lewat pendanaan PT SMI tidak dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Semestinya rencana itu dimasukkan di awal sebelum Rancangan KUA PPAS 2026, dibahas.

“Intinya kesimpulannya, RKPD harus di rubah dengan memasukkan dokumen pinjaman. Setelah itu baru tahapan selanjutnya adalah di Rencana KUA PPAS harus dimasukkan dan di KUA PPAS harus dimasukkan, kemudian kita bahas menjadi APBD 2026,” ungkap Sokhidin usai rapat kepada awak media.

“Tahapan tidak sesuai, ada yang belum terpenuhi,” sambungnya.

Karena tidak dimasukkan dalam dokumen RKPD, kata Sokhidin, Kemenkeu dan Kemendagri menyarankan agar RKPD di rubah terlebih dahulu.

“Dia (Kemenkeu dan Kemendagri) langsung menyarankan dimasukkan dahulu dalam dokumen RKPD,” ucapnya.

Sokhidin menjelaskan, memang Pembangunan JLU masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2029. Yang namanya pembangunan infrastruktur apalagi terkait infrastruktur jalan, tentu berdampak sosial kepada masyarakat baik yang menguntungkan atau merugikan. Harapan dari pemerintah tentu ini akan membangkitkan ekonomi dan banyak investor masuk di mana menurutnya program itu bagus.

Pihaknya menegaskan tidak menolak pembangunan JLU akan tetapi tahapan pendanaan investasi jangka panjang yang direncanakan harus ditempuh dengan benar.

“Itu bagus, kita tidak menolak itu. Tetapi untuk tahapan pembiayaannya, ini harus diikuti tahapannya dengan benar,” paparnya.

Ditanya media apakah perubahan RKPD atas rencana tersebut akan terkejar dalam pembahasan Rancangan KUA PPAS 2026 yang saat ini tengah berlangsung, itu tergantung Pemkot Cilegon. Kalau Pemkot memaksakan, Sokhidin mempersilakan.

“Itu tergantung eksekutif, itu bukan ranah kita. Kalau dia (Pemkot) memaksakan, silakan. Tapi tahapannya harus dikejar maraton,” paparnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki menyatakan hal yang sama. Penyusunan APBD itu jelas dilakukan secara bertahap termasuk di dalamnya musti ditempuh penyusunan dokumen RKPD.

Masduki heran, rencana pendanaan investasi jangka panjang JLU itu langsung dimasukkan dalam Rancangan KUA PPAS tanpa diproses dalam dokumen RKPD. Ia pun meragukan itu sehingga turut menjadi polemik saat pembahasan Rancangan KUA PPAS, beberapa waktu lalu.

“Tahapan APBD itu jelas. Yang namanya MusrenbangKel, Musrenbangcam, Musrembang kota, RKPD, KUA PPAS. Ini masuk dipertikungan, di RKPD tidak ada. Ini yang kemarin kita ragukan,” ujarnya.

Kemendagri ketika mengetahui rencana tersebut tidak dimasukkan dalam RKPD, kata Masduki, sangat menyesal.

“Kemendagri tadi sangat menyesalkan,” ucapnya.

Masduki menyinggung sempat menanyakan soal hal itu dalam pembahasan tadi. Kata Masduki, Kemendagri menyampaikan, bahwa rencana itu tidak bisa dijalankan bila tidak dimasukkan dalam dokumen RPKD.

“Ternyata Kemendagri juga tadi, bilang dilarang keras karena harus mengikuti tahapan. Walaupun di RPJMD-nya ada. RPJMD kan mestinya diterjemahkan di RKPD,” paparnya.

Masduki keras sangat menyayangkan kerja Bappeda Cilegon atas munculnya persoalan tersebut. Ia menuding, Bappeda menjadi biang kerok tidak masuknya rencana pendanaan investasi jangka panjang pembangunan JLU di RKPD.

“Ini lah yang saya sebut Bappeda itu ugal-ugalan. Kedua, Bapppeda itu asal bapak senang. Kemudian Bapppeda itu seolah-olah timnya baru. Keempat apakah ada jebakan batman dari Bappeda untuk kepala daerah dan dewan juga,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon tak menampik ada saran dari Kemenkeu dan Kemendagri agar rencana pembiayaan pembangunan JLU dengan pinjaman investasi jangka panjang dimasukkan di RKPD. Ia mengaku akan segera melakukan komunikasi dengan DPRD untuk mempercepatnya.

“Makanya tahapan perlu. nanti dikomunikasikan dengan dewan. Intinya semua harus sesuai,” ujarnya.

“Itu (rencana pendanaan investasi jangka panjang) harus dimasukkan di RKPD. Makanya tahapan dikomunikasikan dengan dewan,” sambungnya.

Ia sependapat dengan DPRD agar rencana pembiayaan investasi jangka panjang dilakukan dengan tahapan yang benar.

“Kita dan eksekutif butuh input, detail dan tidak salah langkah. Intinya semua harus benar, semuanya harus sesuai,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah dengan adanya masalah tersebut kemungkinan kecil tidak masuk dalam kesepakatan KUA PPAS 2026, Robinsar masih berharap dapat dijalankan demi kepentingan masyarakat.

“Segala kemungkinan bisa kita, yang penting dalam rangka kemaslahatan,” harapnya.(Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.