CILEGON, SSC – Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cilegon Fakih Usman Umar berjanji akan merealisasi usulan warga untuk menaikan honor para guru ngaji serta peningkatan kualitas Ketua RT (Rukun Tetangga) di Kecamatan Cilegon dan Kecamatan Cibeber.
Ketua LPM Kelurahan Kedalaman, Kecamatan Cibeber Sam’Un Sibli menuturkan, sampai saat ini honor para LPM (Lembaga Pemberdayaan) dibawah naungan kecamatan (salah satu pembina guru ngaji) masih Rp150.000 ribu. Apalagi, banyak diantara guru ngaji sudah mengabdi hingga lebih dari 10 tahun.
“Sampun pak Ketua Dewan (Permisi Pak Ketua dewan (Fakih Usman Umar,red) sampai saat ini honor guru ngaji baru 150 ribu. Sementara, banyak guru ngaji yang sudah lama mengabdi hingga 10 tahun. Tolong di pikirkan pak ketua dewan nasib kami ini,” kata Sam’Un pada kegiatan Reses Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar di gedung serbaguna PCI Cilegon, Sabtu (25/8/2017) pagi.
Senada dengan Ketua LPM Kelurahan Kedalaman, warga lain, Ketua Korcam (Koordinator Kecamatan Cibeber) Madum berkeinginan agar Ketua DPRD Cilegon bisa memperhatikan nasib para ketua RT yang hingga saat ini belum memiliki baju dinas RT.
“Kami di RT memiliki porsi yang cukup berat ke masyarakat. Ada warga yang melahirkan yang dicari Ketua RT, warganya di tangkap polisi yang ditanya pertama mana Ketua RT-nya. Jadi tugas sebagai Ketua RT sangatlah berat Pak Ketua. Dalam hal ini, kami memohon kepada Pak Ketua DPRD Cilegon bisa memperkuat identitas kami dengan memberikan seragam resmi khusus Ketua RT di Kota Cilegon,” paparnya.
“Kami mengharapkan Pak Ketua bisa mengakomodir keinginan kami dengan memiliki seragam identitas resmi ini,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar mengaku akan menampung aspirasi maupun usulan warga terkait kesejahteraan homor guru ngaji dan Identitas RT akan teralisasi.
“Iyah akan kita akomodir lah keinginan dan aspirasi warga ini. Tapi, realisasinya tidak bisa dilakukan di anggaran perubahan. Tapi, bisa dilakukan di anggaran reguler 2019 mendatang. Salah satunya menaikan honor guru ngaji sebelumnya (menjadi) sebesar Rp 350.000 dan seragam para ketua RT,” bebernya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi yang dihadapi ini. Sebab, anggaran perubahan belum mampu mengakomodir masukan para warga.
“Kalau melihat postur anggaran tidak bisa dilakukan di anggaran perubahan 2018 ini. Sebab, anggaran kita (Kota Cilegon) defisit. Kita (DPRD) akan perjuangkan di anggaran reguler lah,” pungkasnya. (Ully/Red)

