CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan pihaknya saat ini masih mencari lahan baru untuk bisa membangun Gedung Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Cilegon.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Selatsunda.com, Pemkot Cilegon pada pemerintahan sebelumnya mewacanakan akan menjadikan Gedung Dekranasda yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) untuk difungsikan menjadi Gedung Kantor PN Cilegon.
Robinsar mengatakan, saat ini Pemkot Cilegon tengah mencari area lahan terbaik untuk bisa dijadikan Gedung Kantor PN Cilegon. Yang mana, syarat membangun Gedung PN harus memiliki lahan minimal 5.000 meter persegi.
“Intinya kalau memang itu dibutuhkan kita coba akan cari lahan jika memang dibutuhkan. Jika itu sifatnya memang dibutuhkan oleh masyarakat juga nanti kita akan cari. Intinya, kita masih mencari lahan yang terbaik,” kata Robinsar ditemui awak media ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Jumat (14/3/2025).
Meski dirinya baru menjabat selama 3 pekan pimpin Pemkot Cilegon, orang nomor satu di Cilegon ini mengaku pada prinsipnya dalam membangun suatu gedung perlu studi kelayakan atau Feasibility study. Sehingga bangunan yang dibangun nanti sesuai dengan kebutuhan.
“Prinsipnya memang kita ingin suatu bangunan itu memang harus secara fisibilitasnya. Contoh, kita ingin buat pasar tapi sepi. Jadi mana sih yang lebih layak dan lebih pas itu yang akan di prioritaskan. Pertama kebutuhan dulu. Kalau memang kebutuhan okay berarti akan di bebaskan,” bebernya.
Politisi Partai Golkar ini pun memastikan jika keberadaan gedung Dekranasda nantinya dapat dijadikanpusat oleh-oleh seperti Krisna Bali. Masyarakat yang hendak atau kembali setelah berwisata ke Anyer bisa mampir ke pusat oleh-oleh khas Cilegon. (Ully/Red)

