CILEGON, SSC – Sejak diresmikan pada Kamis (16/10/2025) lalu, oleh Istri Walikota Cilegon Robinsar, Alfi Rizki Agnia Robinsar, aplikasi Layanan Terintegrasi Perlindungan Perempuan dan Anak (Lindungi) telah menerima 10 laporan kekerasan dari masyarakat. Laporan tersebut mencakup kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlina Mahatma mengatakan, berdasarkan data sejak September-Oktober sudah ada 10 pelaporan yang masuk dalam aplikasi Lindungi. Adapun usia korban yang mengalami kekerasan mulai dari usia 2-6 tahun.
“Dalam pelaporan di aplikasi ini tidak detail seperti laporan secara tatap muka. Karena yang melapor ini mungkin dari keluarga korban atau saudara. Ketika laporan diterima, akan muncul notifikasi dari UPT PPA Kota Cilegon, lalu di validasi laporan tersebut, jika 3×24 jam laporan tidak ditindaklanjuti maka laporan tersebut akan diabaikan. Tapi sejauh ini, 10 laporan kita terima dan sudah ditindaklanjuti,” kata Lia, Kamis (13/11/2025).
Lia menyebut, aplikasi ini disediakan guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik dilaporkan oleh korban secara langsung maupun saksi korban yang melihat ataupun mengetahui kejadian kekerasan.
“Jadi kalau ada kejadian kekerasan, misal tetangganya atau siapa gitu segera laporkan kepada kami. Agar proses lebih lanjut dapat segera ditangani dengan baik, entah itu mediasi atau apapun itu,” terangnya
Ke depan, DP3AP2KB berencana mengintegrasikan Aplikasi Lindungi dengan Cilegon Juara Super Apps, agar sistem pelaporan bisa terhubung secara digital dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Nanti kita koordinasikan dengan Dinas Kominfo untuk minta ruang atau tempat agar DP3AP2KB bisa terhubung dalam konteks pengaduan khususnya perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.
Meski berbasis daring, setiap laporan akan tetap ditindaklanjuti melalui pertemuan langsung untuk memastikan keakuratan dan penyelesaian kasus.
“Untuk laporan insyaallah 1×24 jam, apabila nomornya bisa dihubungi kami akan membuat janji. Namun apabila 3×24 jam nomor tersebut tidak bisa dihubungi, kami anggap datanya tidak valid,” jelasnya. (Ully/Red)





