20.1 C
New York
Senin, Desember 1, 2025
BerandaPemerintahanSebanyak 2.865 PPPK Paruh Waktu Segera Kantongi NIP

Sebanyak 2.865 PPPK Paruh Waktu Segera Kantongi NIP

-

CILEGON, SSC – Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Cilegon menyebut sebanyak 2.865 tenaga honorer yang diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu akan segera mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).

NIP merupakan hasil Persetujuan Teknis (Pertek). Pertek tersebut menjadi dasar bagi penerbitan NIP bagi PPPK Paruh Waktu.

Ketua Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Cilegon, Esih Yuandesih mengatakan, saat ini  total tenaga honorer yang diajukan menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.486 orang. Dari jumlah tersebut,  2.865 tenaga honorer sudah mengantongi NIP. Sisanya sebanyak 621 masih menunggu Keputusan Pertek dari BKN.

“Pertek ini bentuk surat keputusan teknis sebagai dasar penerbitan SK PPPK Paruh Waktu.  621 orang masih dalam proses verifikasi. Kami berharap dalam waktu dekat seluruh PPPK Paruh Waktu yang diusulkan dapat memperoleh NIP,” kata Esih, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, semua persoalan honorer di seluruh Indonesia wajib diselesaikan di masing-masing pemerintahan kota/kabupaten. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyelesaikan berbagai kendala pemberkasan yang di upload oleh para PPPK Paruh waktu tersebut.

“Jadi memang ada beberapa kendala yang saat ini tengah kami perbaiki pada saat mereka (P3K Paruh Waktu) melakukan upload pemberkasan. Mulai dari berkas yang di upload tidak terbaca hingga salah posisi saat di upload. Saat ini tengah kita perbaiki semua pemberkasan tersebut,” tambah Esih.

Disinggung soal pelantikan pegawai PPPK Paruh waktu, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dan waktu Walikota Cilegon, Robinsar untuk dilaksakana pelantikan.

“Kalau dari pusat sendiri menyatakan tidak ada pelantikan. Tapi, masing-masing daerah kan berbeda-beda. Kemarin saja, Kota Serang yang sudah melakukan pelantikan. Dan kita masih menunggu dari pa walikota,” jelasnya.

Terkait 900 tenaga honorer yang tidak lolos PPPK Paruh Waktu, kata dia, tenaga honorer tersebut tersebar di berbagai instansi, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga sekolah, kata Esih, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kita menunggu kebijakan dari pihak. Sebelumnya, teman-teman  yang tidak masuk kriteria PPPK Paruh waktu, sempat kita kumpulin untuk didata. Saat ini kami ami masih menunggu kebijakan dari pusat. Karena kita tidak bisa bergerak sendiri, karena itu isu nasional. Sampai saat ini kami belum menerima kebijakan seperti apa,” pungkasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.
- Advertisment -DEWAN 2