SERANG, SSC – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, membantah jika program penanganan sosial yang dijalankan Dinas Sosial disebut dipangkas anggarannya.
Nanang menyatakan, pada dasarnya penentuan prioritas tidaknya program yang diajukan merupakan kewenangan dari masing-masing OPD. Dia selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya mengharmonisasikan saja.
Terealisasi tidaknya program OPD ditentukan oleh kepala daerah. Di mana hal itu tentunya akan menyesuaikan dengan anggaran keuangan Pemkot saat ini.
“Itu kan penentunya semua ada di OPD (program) yang diprioritaskan. Kami TAPD hanya harmonisasi saja. Itu kan juga ekspos di depan pak Wali, pak Wakil dan Sekda. Nanti pak Wali yang menentukan juga mana yang di drop, mana yang dilanjut,” katanya kepada awak media dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).
Nanang menjelaskan, kewenangan penyesuaian anggaran bukan ditentukan oleh TAPD. Namun hal itu juga dibahas bersama dengan DPRD melalui Badan Anggaran.
“Tidak mungkin hanya sepihak dari TAPD saja,” ucapnya.
Dia tak menampik telah berdiskusi dengan Dinsos Kota Serang terkait program penanganan sosial yang minim anggaran. Diakuinya memang program belum berjalan maksimal karena keterbatasan anggaran. Untuk mensolusikan itu, pihaknya telah meminta Dinsos mengajukannya lewat bantuan provinsi ataupun pemerintah pusat.
“Sementara kan kita juga harus memprioritaskan janji-janji politik yang tertuang di RPJMD juga. Kalau berbicara kurang, yah memang kurang. Tapi bagaimana nanti pimpinan OPD dapat berkoordinasi atas kekurangan itu, kepada provinsi dan pusat,” katanya. (SSC-03/Red)

