20.1 C
New York
Jumat, Mei 15, 2026
BerandaPeristiwaSengketa Pilkada Tangsel-Pandeglang di MK, Bawaslu RI: Kita Siap Jawab Jika Ada...

Sengketa Pilkada Tangsel-Pandeglang di MK, Bawaslu RI: Kita Siap Jawab Jika Ada Pelanggaran

-

CILEGON, SSC – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar yakin jajarannya siap menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2020 di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang

Bawaslu prinsipnya dalam sidang MK nanti dalam posisi sebagai pemberi keterangan. Seluruh materi yang ditanyakan oleh MK, kata dia siap akan dijawab termasuk menyangkut tentang temuan pelanggaran pilkada.

“Bawaslu kan fungsinya pemberi keterangan. Jadi apa yang ditanya, apa ada pelanggaran, kami akan jawab. Bahwa misalnya sudah ada atau belum pengawasan, rekomendasi apa yang kami lakukan, itu kita sampaikan ke MK,” ujar Edward disela kegiatannya mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (3/2/2021).

Ia menyatakan, bawaslu daerah dalam sidang nanti mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan saat memberi keterangan. Namun tidak seluruhnya dibutuhkan karena tergantung dengan yang ditanyakan nanti.

“Tergantung apa yang ditanyakan. Misalnya kalau penanganan pelanggaran, status laporan. Kalau soal DPT, rekomendasi yang di sampaikan Bawaslu. Kemudian kalau misalnya ada temuan ganda atau tidak, hasil pengawasan teman-teman bawaslu sebagai bukti,” tuturnya.

Sejauh ini terkait keterangan yang disiapkan dalam sidang, kata Edward, Bawaslu kota/kabupaten telah diberikan arahan untuk menyiapkan draft keterangan tertulis. Di mana dokumen itu akan di supervisi Bawaslu Provinsi dan selanjutnya akan ditelaah bersama oleh pihaknya.

“Draf Bawaslu kota/kabupaten itu kemudian di supervisi oleh bawaslu provinsi apakah ini sudah dijawab, bagaimana pembuktiannya dan sebagainya. Kemudian draft itu di bawa ke Bawaslu RI, kita baca sama-sama. Apakah sudah sesuai atau tidak,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didi M Sudi menambahkan, sidang PHP di MK terkait sengketa Pilkada Tangsel dan Pandeglang sudah berjalan. Pada Jumat, (29/1/2021) lalu, sidang pendahuluan sudah dilakukan. Nanti pada Jumat, (5/2/2021) akan digelar sidang pemeriksaan terhadap Bawaslu Kota Tangsel dan Pandeglang sebagai pemberi keterangan.

“Nanti ada pemeriksaan pada Jumat Besok, 5 Februari. Kita mempersiapkan alat bukti dan keterangan pada sidang nanti,” paparnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2