20.1 C
New York
Rabu, Juni 17, 2026
BerandaPeristiwaSepanjang 2021, Datun Kejari Cilegon Selamatkan Uang Negara Rp 12,5 Miliar

Sepanjang 2021, Datun Kejari Cilegon Selamatkan Uang Negara Rp 12,5 Miliar

-

CILEGON, SSC – Sepanjang 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyelematkan keuangan negara mencapai Rp 12,5 miliar. Potensi kerugian negara itu dicegah melalui pendampingan yang diberikan Datun Kejari Cilegon kepada OPD melalui UK PBJ (Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa) Kota Cilegon.

“Kontribusi berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 12,5 miliar atau 17 persen yang berhasil (Kejari Cilegon) selamatkan. Penyelematan keuangan negara yang berhasil kami peroleh dari hasil pendampingan hukum kepada UK PBJ Kota Cilegon,” ujar Kasi Datun Kejari Kota Cilegon Furqon Hidayat kepada Selatsunda.com, Belum lama ini.

Dijelaskan Furqon, potensi kerugian keuangan negara itu dicegah dengan memberi pendampingan dan review saat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melakukan lelang proyek.

“Seperti contoh, salah satu OPD ini ada lelang dengan pagu anggaran Rp 100 juta dan Rp 2 miliar. Saat mau lelang, masyarakat bisa lihat nominal harganya dengan mengecek website milik BPBJ Kota Cilegon. Pasti disana akan terjadi pemasukan dokumen, penawaran-penawaran. Otomatis akan ada tawar menawar harga penawaran. Otomatis dari penawaran tersebut, ada kelebihan anggaran dan itulah yang kami selamatkan,” ungkapnya.

Dijelaksanya, dari total 36 OPD di Pemkot Cilegon, ada sebanyak 6 OPD yang meminta pendampingan kegiatan ke Seksi Datun. Yaitu, Dinas Pemuda dan Olahraga untuk pendampingan hukum terkait pembangunan Stadion Geger Cilegon dan Dinas Perumahan dan Permukiman untuk pendampingan pembangunan RTH di setiap kecamatan.

Kemudian pendampingan juga diberikan kepada Dinas Sosial terkait pengadaan barang sembako, RSUD untuk pengadaan oksigen medis, pembangunan lewat DPW Kelurahan, Dinas Pendidikan untuk pendampingan pembangunan SMP di Cilegon dan lainnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh OPD yang belum bekerjasama dengan kami dalam segi pendampingan, untuk tidak sungkan kami dampingi. Dengan pemdampingan yang kami lakukan ini, tentu akan mewudjukan transparasi keterbukaan dan tentunya akan terhindar dari masalah hukum yang tentu merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen