20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPeristiwaSerap Tenaga Kerja, Pemkot Serang Usulkan RTRW Walantaka Jadi Zona Industri

Serap Tenaga Kerja, Pemkot Serang Usulkan RTRW Walantaka Jadi Zona Industri

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kota Serang tengah mengupayakan untuk menekan angka pengangguran dengan membuka industri masuk ke Kota Serang. Salah satu langkahnya dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang 2010-2030 mengusulkan wilayah Kecamatan Walantaka menjadi zona industri.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin ditemui di sela-sela kegiatannya di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (3/1/2020).

“Kami selaku Pemerintah Kota, mengupayakan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kota Serang, diawali dari Rencana Tata Ruang Wilayah,” ujarnya.

Ia menjabarkan, salah satu faktor penyebab tingginya angka pengangguran karena tidak dibolehkannya industri masuk di Kota Serang.
Begitu juga RTRW Walantaka sebelumnya tidak memperbolehkan pendirian industri.

“Kalau industri sudah diperbolehkan berdiri di Kota Serang, tentu ketika mereka masuk dan akan menyerap mereka maka jumlah pengangguran akan mengurang,” paparnya.

Kedepan jika industri masuk di Kota Serang, kata dia, akan diharuskan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen.

“Nanti kan ada kerjasama, perusahaan harus mau menampung orang orang Serang, wajib minimal 60 persen orang Serang masa di dirikan di Serang ngambil pekerja dari luar Serang,” pungkasnya.

Saat ini, proses revisi RTWR masih menunggu persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Ia meyakini, dengan perubahan tersebut, tenaga kerja lewat industri bisa diserap.

“Sudah kami sampaikan, tinggal menunggu Acc (persetujuan) dan setelah itu industri akan bisa masuk,” ucapnya.(MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2