CILEGON, SSC – Mobil dinas (mobdis) yang biasa digunakan Lurah se-Kota Cilegon dikembalikan ke Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Kamis (3/1/2019). Pengembalian ini dikarenakan gagalnya lelang sewa mobdin di penghujung tahun 2018 lalu.

Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi yang diminta tanggapannya tidak mengetahui persis dimana letak kesalahan gagalnya lelang sewa mobdin lurah. Namun kondisi tersebut, lanjut Edi, membuat pihaknya patut mempertanyakan perencanaan kerja yang dilakukan oleh OPD terkait.

“Itu gagal lelang, bukan berarti saya mengabaikan lurah ya. Kebetulan saya juga heran kok lelangnya itu habisnya 28 Desember, jadi ya ngga mungkinlah memperpanjang di tanggal itu. Lelangnya aja kapan, pengumumannya aja kapan, lelang cepat juga ngga cukup tuh. Harusnya tiga bulan sebelumnya itu diproses dong, ini kan ngga. Ngga tahulah, apa kesalahan di PPK, PPTK ataukah di penyedia,” ungkapnya.

Lelang dengan nilai anggaran sekitar Rp2,8 miliar itu, menurutnya, gagal terealisasi karena minimnya perusahaan yang mengikuti lelang. Ia heran mengapa saat menjabat sebagai Plt, kondisi tersebut terjadi. Padahal dua tahun belakangan justru lelang berjalan tanpa masalah.

Baca juga  Tingkatkan Retribusi, Perusahaan yang Gunakan  Tenaga Kerja Asing di Cilegon Dikumpulkan

“Sebenarnya ada tiga penyedia, tapi dua penyedia yang lain itu tidak menawar, berarti kan gagal. Saya sih ngga menyalahkan siapa-siapa ya, cuma buat pelajaran saja. Toh dua tahun ini (lelang berjalan lancar), pas di bagian saya sebagai Plt malah kayak begitu. Kinerja teman-teman ini, makin ke sini kok makin turun,” paparnya seraya menerangkan akan menganggarkan lelang sewa mobdin pada anggaran tahun depan.

Soal ketidaktersediaan mobil operasional para lurah saat ini, kata Edi, masalah tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah untuk segera di carikan solusi.

“Nanti bu Sekda yang akan cari jalan keluarlah. Yang penting lurah-lurah bisa memahami. Kita aparatur di tingkat atasnya mencoba bagaimana ini agar tetap jalan. Ya kalau sudah panggilan tupoksi, tugasnya jalan kaki kek, naik sepeda kek, naik motor kek ya harus dijalani. Jangan alasan karena ngga ada mobil, nanti malah dia mengkultuskan mobil,” paparnya.

Sementara Ketua Paguyuban Lurah Se-Kota Cilegon, Tafriji usai mengadakan rapat dengan Sekda Sari mengaku, pihaknya tidak dapat berbuat banyak dengan kondisi tersebut. Para lurah hanya bisa menunggu kebijakan pemkot untuk mencarikan kendaraan pengganti.

Baca juga  Selama Lebaran, Volume Sampah di Cilegon Naik Hingga 15 Persen

“Rencananya bu Sekda akan mencari kendaraan-kendaraan yang ada di OPD-OPD, karena kan di sana ada kendaraan dinas yang dirasakan tidak begitu dibutuhkan. Jadi akan diinventarisir dulu, kalau itu bisa digunakan untuk operasional lurah,” ungkap Lurah Kotabumi ini.

Sejauh ini, pihaknya sangat memahami pertimbangan pimpinan daerah memutuskan tidak meneruskan lelang. Bila dipaksakan, menurutnya, akan berdampak panjang.

“Jadi untuk sementara lurah yang punya kendaraan pribadi akan menggunakan kendaraannya. Tapi bagi yang tidak punya, akan menggunakan kendaraan yang ada saja, artinya kita jadi lurah dulu juga kan pakai motor,” terangnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Agus Zulkarnain menjelaskan, hingga saat ini baru tercatat 35 lurah dari 43 kelurahan yang mengembalikan mobdin. Sebagian diantaranya telah diserahkan kepada pihak penyewa dan kepada pihaknya.

“Informasi yang kita peroleh, lurah-lurah di Kecamatan Cilegon sudah mengembalikannya langsung ke Trac (perusahaan pemilik kendaraan dinas). Terus ada juga yang sedang diservis dan langsung dikembalikan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini