CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Robinsar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 14.45 WIB. Orang nomor satu di Kota Cilegon ini melakukan sidak untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan baik salah satunya terkait ketersediaan blangko E-KTP.
Saat tiba, Walikota Robinsar langsung melakukan pengecekan di area perekaman E-KTP. Ia kemudian berbincang dengan staf Disdukcapil sambil menanyakan banner layanan online yang didirikan di lorong kantor.
Tertera dalam banner tersebut, nomor layanan yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk pembuatan kartu keluarga, KTP, KIA, SKTT, akta kelahiran dan kematian serta pengaduan. Selain itu, Robinsar juga mengecek area layanan pembuatan akta perkawinan.
“Jadi kita kesini, kita lihat pelayanannnya, rutenya ketika mencetak KTP dan lain-lain. Kita monitor juga ketersediaan blangko dan lain-lain. Insya Allah saya pastikan ketersediaannya aman untuk tahun ini,” ucap Walikota Robinsar kepada media.
“Jadi yang kemarin, sempat ada masyarakat yang mengadukan, sudah kita follow up, kita tindak lanjuti. Insya Allah, semoga tidak ada kendala selama setahun kedepan,” sambungnya.
Robinsar mengakui, memang sebelumnya pihaknya mendapat laporan sempat terdapat kendala terkait ketersediaan blangko terutama menyangkut pembuatan E-KTP. Hal itu terjadi karena banyak pemohon yang mengajukan E-KTP baru. Baik untuk pemenuhan beasiswa dan ada juga yang mengajukan untuk masuk ke perguruan tinggi. Ia pun memastikan, saat ini ketersediaan blangko E-KTP sudah aman.
“Karena kan belum punya KTP tuh, yang pemula. Jadi memang fokusnya kesana. Tapi saya sudah pastikan, tidak ada pengecualian, ketika semua adminstrasi terpenuhi, dicetak semua. Jadi insya Allah kedepan sudah mulai aman semuanya,” terangnya.
“Saya pastikan Insya allah, pelayanannya aman selagi semua administrasi terepenuhi,” tuturnya.
Ia pun memastikan dalam pengurusan dokumen adminstrasi kependudukan tidak ada pungutan. Bilamana terdapat oknum yang melakukan pungutan liar, Robinsar meminta untuk melaporkannya. Kepada oknum dengan tegas dikatakan Robinsar akan ditindak.
“Saya pastikan tidak ada pungli. Masyarakat kalau ada yang minta bayar duit, laporkan saja. Karena ini zona integritas. Kalau ada oknum yang lakukan pungli, kami tindak,” pungkasnya.
Sementara, Plt Kepala Bidang Pendaftaran dan Penduduk Disdukcapil Cilegon, Robi Santika mengakui memang pada bulan lalu ada masyarakat yang mengeluhkan terkait kendala dalam permohonan pembuatan E-KTP. Namun saat ini sudah berjalan normal.
“Insya Allah mulai bulan kemarin pelayanan kita ke masyarakat sudah maksimal. Memang ada sedikit masyarakat tidak puas. Tetapi sekarang apa yang diminta masyarakat sudah sesuai SOP,” paparnya.
Ia mengatakan, masyarakat yang memohon untuk pembuatan E-KTP bervariatif kebutuhannya. Ada yang karena warga pindah datang, KTP lama rusak, hilang, perubahan status pernikahan dan faktor lainnya.
Robi menerangkan, setahunnya kebutuhan blangko E-KTP di Kota Cilegon kurang lebih sebanyak 48 ribu-50 ribu. Dengan seharinya rata-rata melayani 200 pemohon baik di Kantor Disdukcapil, Gerai di MPP, kantor kecamatan dan kantor kelurahan. (Ronald/Red)