20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaPeristiwaStatus Dihapus 2023, Ribu Honorer di Cilegon Terancam Kehilangan Pekerjaan

Status Dihapus 2023, Ribu Honorer di Cilegon Terancam Kehilangan Pekerjaan

-

CILEGON, SSC – Ribuan tenaga honorer di Kota Cilegon mulai was-was dengan nasib mereka yang terancam akan kehilangan pekerjaan. Kekhawatiran ini muncul sehubungan dengan aturan pemerintah yang akan memberlakukan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Ketua Honorer Kota Cilegon, Nimatulloh mengatakan, ada sekitar 3 ribuan tenaga honorer di Cilegon yang nasibnya mulai terancam. Karena status honorer akan ditiadakan pada dua tahun ke depan.
Kekhawatiran ini bukan datang dari guru honorer saja tetapi juga tenaga honorer non pendidik.

Memang, kata dia, penghapusan tenaga honorer itu untuk menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun bila melihat kondisi yang ada di Cilegon tidak semua tenaga honorer bisa lolos diangkat menjadi PPPK.

Nimatulloh dalam mencari solusi itu sempat menyampaikan aspirasi kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian, beberapa waktu lalu bersama Ketua Honorer Banten, Martim Kosim.

Pada kesempatan di rumah dinas walikota itu, pihaknya ingin agar perekrutan PPPK dari tenaga honorer tidak dilakukan dengan tes. Khususnya bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun di Pemkot Cilegon.

“Kita meminta PPPK itu tanpa tes kalau dikabulkan. Yang sudah lama bekerja tidak perlu dengan tes. Itupun kalau kepala daerah bisa mengabulkan permintaan kita. Karena kita ingin ada kesejahteraan untuk anak istri,” ungkapnya dikonfirmasi, Minggu (21/3/2021).

Ia menerangkan, persoalan tentang tenaga honorer bukan hanya soal penghapusan status saja. Namun masalah itu menjadi bertambah jika ada perekrutan tenaga honorer yang baru.

Pihaknya menginginkan agar masalah status honorer dapat menjadi hal utama yang harus dicarikan solusi. Bukan malah merekrut tenaga honorer baru yang nantinya malah menambah masalah baru.

“Memang kalau perlu tidak usah terima honorer lagi lah. (Masalah) yang lalu-lalu saja belum ada solusi. Ini datang (tenaga honorer) lagi yang baru tetapi yang lama-lama tidak dipikirkan,” paparnya.

Kembali terkait tenaga honorer yang direkrut menjadi PPPK tanpa test, kata dia, memang tidak mungkin dilakukan. Aturan menggariskan perekrutan PPPK dari tenaga honorer harus melalui tes. Seperti perekrutan 604 formasi yang sudah dibuka tahun ini untuk Cilegon.

Meski demikian, pihaknya tetap ingin agar kepala daerah bisa membantu nasib para tenaga honorer. Karena jika tidak dicarikan solusi maka nasib tenaga honorer yang tidak lolos rekrutmen PPPK, akan kehilangan pekerjaan.

“Yang kita pikirkan yach itu (honorer tidak kehilangan pekerjaan). Nanti kita menunggu instruksi kepala daerah. Kalau bisa kepala daerah mengangkat harkat martabat kita. Kita alhamdulilah,” harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen