Perwakilan dari Stranas KPK bersama Pemkot Cilegon mengadakan pertemuan membahas terkait pengelolaan sampah BBJP, Senin (25/9/2023) Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Cilegon, Senin (25/9/2023). Kedatangan Stranas PK untuk memitigasi risiko korupsi terkait pengelolaan sampah bahan bakar jumput padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah (TPSA) Bagendung.

Pantauan Selatsunda.com, kunjungan Tim Stranas PK ini langsung disambut oleh Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, Plt Asda III Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin.

Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Juhanah menjelaskan, kedatangannya ke Cilegon untuk memitigasi segala kerawanan adanya tindak korupsi pada pengelolaan BBJP di TPSA Bagendung. Menurutnya, agar dalam pengelolaan BBJP tidak terjadi korupsi perlu dilakukan kajian.

“Kami (KPK) ranahnya pencegahan agar tidak dilakukan korupsi. Bagaimana itu (korupsi) tidak terjadi. Mitigasi resiko itu perlu dilakukan. Agar tidak terjadi korupsi, tentu dengan skema-skema yang yang kemudian bisa kita lakukan,” kata Juhanah kepada awak media ditemui di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin (25/9/2023).

Baca juga  Dukungan Cawapres Gibran Mengalir, Kini Gibranesia Banten Deklarasikan Diri

Menurutnya, hampir seluruh pemerintah daerah, sektor persampahan menjadi perhatian semua pihak. Karena itu, perlu adanya mitigasi risiko dalam pengelolaan sampah agar tidak terjadi korupsi. Salah satu yang musti diawasi, mulai dari pengelolaan SDM (Sumber Daya Manusia) dan proses pengadaan barang dan jasa.

“Beberapa kajian yang sudah kami lakukan potensi korupsi pada semua sektor, baik dari sisi tata kelola, SDM, kalau sudah ada konflik kepentingan potensi itu ada,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya mendorong agar pengelolaan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP itu dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Stranas PK sendiri tengah mengkaji mana yang lebih efektif untuk mengelola fasilitas tersebut.

“Kami masih mencari pola terbaik yang mana. Yang paling tepat dan implementatif yang mana” jelasnya.

Sementara, Plt Asda III Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menuturkan, pihaknya kepada Stranas PK telah menjelaskan bahwa saat ini Pemkot  Cilegon sudah membentuk UPT (Unit Pelaksaan Teknis) agar bisa menjadi BLUD untuk bisa mengelola pengurusan sampah menjadi BPJP. Ini dilakukan, agar UPTD Bagendung bisa melakukan transaksi hasil produk BPJB ke Indonesia Power (IP).

Baca juga  Dukungan Cawapres Gibran Mengalir, Kini Gibranesia Banten Deklarasikan Diri

“Adapun kedepan, tidak menutup kemungkinan BLUD bisa ditingkatkan menjadi BUMD. Akan tetapi, itu semua harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” papar Aziz.

Di tempat yang sama, Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin mengungkapkan, pengelolaan sampah di BPJP dalam sehari ditargetkan sebanyak 30 ton. Namun target tersebut bersifat fluktuatif.

“Dalam arti, sampah yang dikelola rata-rata tidak sama. Hal ini dipengaruhi oleh pola dari pengelolaan sampah. Karena itu, pihaknya menghimbau kepada warga Cilegon untuk melakukakan pemilihan sampah, karena di percepatan dari hasil pemilahan itu mempengaruhi proses percepatan dari BPJP,” paparnya. (Ully/Red)