Petugas menyortir dan melipat surat suara Pilpres 2024 saat di Gudang KPU Kota Cilegon, Jumat (5/1/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon kembali melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Kali ini KPU Cilegon melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI (Pilpres).

Anggota KPU Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres sudah mulai dilakukan sejak Kemarin, Kamis, (4/01/2024) dan sampai Hari ini, Jumat (5/1/2024) masih berlangsung.

“Yang dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres ini yang diterima sebelumnya sebanyak 332.615 lembar surat suara,” ungkapnya.

Petugas tengah menyortir dan melipat surat suara Pilpres

Urip menyatakan, tata cara dan mekanisme penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres ini sama seperti pelipatan surat suara Pemilu Anggota DRPD Provinsi Banten Tahun 2024 Daerah Pemilihan Banten 12 yang dilakukan sebelumnya. Petugas penyortir dan pelipat diminta jika menemukan surat suara yang rusak seperti hasil cetak warna surat suara tidak merata dan tidak jelas, surat suara sobek, logo partai politik tidak lengkap dan tidak jelas dan foto dan hal lainnya agar dapat dipisahkan.

Baca juga  Pemkot Cilegon Respon Terkait Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

“Proses dan mekanismenya sama seperti sebelumnya penyortiran kemudian pelipatan. Nanti kalau ada yang rusak dipisahkan,” ungkapnya.

Sementara, Sementara, Plt Sekretaris KPU Kota Cilegon, Amir Efendi menambahkan, pada hari pertama penyoritan dan pelipatan surat suara Pilpres ada sebanyak 44 ribu lembar surat suara yang dalam kondisi baik. Sementara 3 lembar surat suara rusak.

“Sampai tadi malam pada penyoritan dan pelipatan hari pertama dihasilkan 44 ribu lembar surat suara dengan kondisi baik, sementara 3 lembar rusak atau sobek,” ungkapnya.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, kata Amir, pihaknya melibatkan sebanyak 30 orang profesional dari penyedia jasa sortir dan lipat.

Masyarakat yang profesional,yang sudah biasa melakukan peliputan dan penyrotiran. Penyedia jasa yang merekrut. Dari hasil pelipatan surat suara di hari pertama, pihaknya menargetkan seluruh surat suara dapat selesai disortir dan dilipat dalam waktu 5 hari.

Baca juga  Target Penerimaan Pajak Daerah 2025 Kota Cilegon Turun, Ini Sebabnya

“Target kami 5 hari selesai lah,” pungkasnya. (Ronald/Red)