CILEGON, SSC – Para pelanggan di Kota Cilegon menggeluhkan lonjakan tagihan listrik yang ditetapkan PLN. Pasalnya, perusahan milik BUMN (Badan Usaha Milik Negera) ini tiba-tiba menaikan tagihan listrik tanpa ada pemberitahuan lebih awal dan diluar batas kewajaran.
Atas keluhan ini, Komisi III DPRD Kota Cilegon mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PLN ULP Banten. Rapat digelar di Aula Rapat DPRD Kota Cilegon,” Senin (15/6/2020).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar usai hearing mengatakan, PLN berkilah jika tidak ada kenaikan tarif pelanggan. Adapun tagihan listrik yang naik di pelanggan rumah tangga.
“Setelah dijelaskan oleh pihak PLN, manajemen PLN berkilah tidak ada kenaikan tagihan listrik. Adapun kenaikan listrik ini hanya diberlakukan di rumah tangga saja. Sedangkan untuk industri, mereka tidak memberlakukan kenaikan listrik tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar kepada awak media ditemui usai hearing,” Senin (15/6/2020).
Ghoffar menambahkan, alasan lainya PLN menaikan tagihan listirk di lakukan di rumah tangga, karena sebelumnya ada pemberlakukan WFH (Wrok From Home) sehingga membuat pemakaian listrik di pelanggan membengkak.
“Beberapa bulan lalu kan memang pemerintah memberlakukan WFH. Di situlah terjadi pembengkakan tagihan listrik tersebut. Untuk di industri maupun pusat perbelanjaan sendiri, PLN tidak menaikan tagihan listrik. Karena, mall dan industri justru mengurangi pemakaian listrik,” tambahnya.
Lanjut politisi PKS Cilegon menjelaskan, dalam pemaparan yang dijelaskan pihak PLN, jika kenaikan tagihan listrik tersebut, karena adanya kebocoran jaringan listrik di rumah.
“Dari pihak PLN meminta apabila kondisinya seperti ini, warga dapat melaporkan/mengadukan hal ini ke posko pengaduan yang disediakan oleh PLN. Padahal, 75 persen sumbangan pajak PJU (Penerangan Jalan Umum) dari industri, ini juga potensi pendapatan Cilegon bisa menurun,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengaku juga ikut merasakan kenaikan tagihan listrik di rumahnya. Di mana, pada Maret lalu sebesar Rp 1,8 juta. Kemudian, di April mencapai Rp 3,3 juta.
“Ini kenaikanya cukup luar biasa,” tegasnya.
Ia meminta kepada masyarakat agar mengadukan keluhan tersebut langsung ke PLN. “Kalau kita kan anggota dewan bisa memanggil PLN datang ke sini. Kasihan kalau masyarakat kadang tidak tahu mau mengadukannya ke mana? Karena bagi kami snediri kenaikan tagihan listrik ini justru tidak wajar,” jelas Rahmatulloh.
Menanggapi hal ini, Bagian Pemasaran dan Program UPP Banten Utara, Alexander Hary menerangkan, salah satu dasar terjadinya kenaikan tagihan listrik yang banyak dikeluhkan warga tersebut, karena faktor pemakaian yang berlebih yang dilakukan oleh pelanggan.
“Transaksi berdasarkan KWH, silakan ke PLN Cilegon lakukan pengecekan berapa pemakaian KWH-nya. Kami dalam hal ini transparan dalam tagihan listrik tersebut,” ucapnya.
Alex memaparkan, untuk wilayah kerja PLN Banten Utara sudah menerima 204 aduan pelanggan PLN. Mayoritas aduan kenaikan tagihan listrik.
“Dasarnya dari rekening Desember, Januari, dan Februari, di rata-rata untuk bulan Maret. Silahkan manfaatkan posko pengaduan yang sudah kami buka ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

