Kamis, 15 Mei 2025

Target PAD 2024 Meleset, Anggota Banggar DPRD Cilegon Nilai Kemampuan Estimasi Pemkot Masih Rendah

CILEGON, SSC – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh menyatakan masih lemahnya perencanaan dan rendahnya kemampuan estimasi dari Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Rahmatulloh melihat tren pendapatan dari Tahun 2022 hingga 2024 yang mengalami penurunan.

Rahmatulloh mengatakan, dari data target APBD 2024 untuk PAD sebesar Rp 1.22 Triliun, terealisasi Rp751,176 Miliar. Angka tersebut jauh dibawah target RPJMD atau hanya tercapai 61 persen. PAD yang turun tajam yakni pajak daerah. Dari target pajak daerah pada 2024 sebesar 1.068 triliun hanya tercapai 54 persen atau Rp 582 miliar.

Menurut Rahamtulloh, salah satu komponen pajak daerah yang jauh meleset yakni pajak BPHTB. Dari target BPHTB yang ditetapkan sebesar Rp 575 miliar hanya tercapai 17 persen atau Rp 99 miliar.

“Hal ini menunjukan lemahnya perencanaan dan kemampuan estimasi yang rendah,” ungkap Rahmatullah, Jumat (2/5/2025).

Rahmatullah menyatakan, tidak tercapainya target PAD menunjukan Pemkot Cilegon tidak melakukan perencanaan yang matang dan kajian yang komprehensif.

“Target BPHTB yang terealisasi 17 persen itu, itu kesalahan perencanaan. Sebenarnya mereka  yang tahu dari tahun ke tahun. Kemampuan BPHTB itu setiap tahun hanya Rp 200 miliar saja, kenapa menargetkan hingga Rp575 miliar. Artinya perencanaan tidak menggunakan kajian, tidak menggunakan data konkret, yach seperi ini jadinya,” tuturnya.

Ia pun meminta di kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat ini, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo agar target yang tidak tercapai di tahun sebelumnya seperti BPHTB tidak kembali dimasukan dalam perencanaan di 2025. Bilamana dimasukkan, ia meminta agar tidak sembarangan menetapkan target.

“Kalau target BPHTB 2024 sudah meleset, jangan lagi dimasukan lagi di 2025. Kalau pun dimasukan, saya minta data dan kajiannya. Jangan cuman memasukkan angka-angka yang tidak melakukan kajian. Harus gunakan kajian. Jadi kalau meleset tidak terlalu jauh. Kalau 2024 ini jauh melesetnya,” ucapnya.

Baca juga  LKPJ Walikota 2024, DPRD Cilegon Sorot Pemanfaatan Aset Eks Gedung Matahari-Dekranasda IKM

Ia menyampaikan kritikan dan masukan itu karena saat ini Pemkot dan DPRD bersama-sama tengah mengkaji Rancangan Awal RPJMD 2025-2030. Menurutnya, permasalahan di pemerintahan lalu jangan sampai terjadi di kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat ini, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.

Ia menyatakan, optimalisasi PAD tidak lepas kaitannya dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat. Jika dana transfer berkurang, maka Pemkot harus melakukan optimalisasi PAD.

“Dengan muncul Inpres Nomor 1/2025 soal efisiensi, kan itu juga harus dilihat efeknya soal dana transfer pusat.  Kalau berpengaruh, maka susunan dana transfer di RPJMD itu harus dirubah. Karena akan menganggu pendapatan. Jadi kita pure mengandalkan PAD yang harus dinaikan,” terangnya.

Ia pun menyarankan Pemkot untuk mengoptimalisasi PAD. Pemkot harus mendata ulang wajib pajak, melakukan digitalisasi dan penyesuan tarif. Selanjutnya petugas pajak juga diminta untuk turun ke lapangan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Lalu Pemkot perlu melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, memiliki data base dan inventarisasi aset serta mengevaluasi kinerja OPD secara menyeluruh.

Rahmatullah juga mengingatkan agar kepala daerah dapat mendengar masukan koreksi dan usulan dari DPRD. Karena legislatif merupakan mitra kerja eksekutif.

“Jangan merasa semuanya bisa dilakukan sendiri one man show,” paparnya.

Ia juga menyinggung agar kepala daerah, Robinsar-Fajar untuk sering turun ke lapangan atau OPD.

“Mengecek ulang atas target yg direncanakan dan realisasinya per triwulan. Jangan banyak gimik tapi kerja nyata dilapangan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!