20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
Beranda Peristiwa Targetkan PAD Cilegon di 2027 Rp1,5 Triliun, Satgas Pendapatan Siapkan Strategi Kerek...

Targetkan PAD Cilegon di 2027 Rp1,5 Triliun, Satgas Pendapatan Siapkan Strategi Kerek Retribusi Baru

0
371
Plt Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak. (Foto Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Satuan Tugas (Satgas) PAD tengah menyusun simulasi untuk mengerek target PAD di 2027.

Plt Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak menjelaskan, Satgas PAD Kota Cilegon diperintahkan  Walikota Cilegon Robinsar untuk menargetkan PAD di 2027 sebesar Rp1,5 Triliun. Target tersebut merupakan tantangan yang cukup besar mengigat di tahun-tahun sebelumnya, PAD hanya mencapai diangka Rp 990 juta.

“Satgas PAD Kota Cilegon mencoba sosialisasikan beberapa minggu lalu ke OPD untuk menyisir sumber pendapatan baru. OPD yang kami (Satgas) undang ini mulai dari BPKAD, Dinas LH, Disperindag termasuk BUMD juga kita undang,” kata Tunggul, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Senin (26/1/2026).

“BUMD ini salah satu terkait dengan deviden. Jadi kita mensimulisasikan ini supaya kita bisa terukur jangan sampai asal memasang target takut nanti gagal bayar. Pak Wali juga menyampaikan kepada kita agar semua bisa terukur. Dan nanti kita ekspos kan itu atas nama satgas kepada Wali terkait dengan tugas yang disampaikan kepada kita untuk bisa mencapai PAD di 2027 sebesar Rp 1,5 triliun,” sambungnya.

Pada 2027, kata Tunggul Satgas PAD akan fokus di sumber pendapatan baru. Seperti, pengendalian kendaraan bermotor di kawasan tertentu, termasuk kendaraan besar yang melintas direncanakan wajib membayar tarif retribusi dengan menggunakan sistem tab seperti di wilayah Kawasan KS. Kedua yakni optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) seperti lahan eks-Matahari akan diubah skemanya, dari sekadar sewa menyewa menjadi objek kerja sama seperti hotel atau pusat bisnis. Hal ini  guna mendongkrak pemasukan.

“Kami memperkirakan dengan menggunakan tab untuk kendaraan besar melintas di JLS akan mampu menyumbang pendapatan hingga Rp 160 miliar per tahun. Tapi, ini baru asumsi. Kedepan, kami akan lakukan diskusi dengan Kemendagri untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) agar inovasi ini tidak menabrak UU nomor 1 tahun 2023,” jelas Tunggul.

Dijelaskan Tunggul, Walikota Cilegon, Robinsar memiliki dasar yang kuat untuk menaikan PAD di 2027 nanti. Salah satunya, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon.

“Beliau (Robinsar) memiliki target agar belanja pegawai di Cilegon turun 30 persen dari tahun sebelumnya. TPP pegawai ini tidak ada pemangkasan di 2027 dan adanya proyek pembangunan JLU secara mandiri tanpa harus meminjam ke sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pak Walikota sudah membela kita (pegawai). Masa kita yang dibela tidak mau kerja gercep? Jika target ini tidak tercapai, pilihannya hanya dua: TPP dipotong atau penggabungan OPD sebagai efisiensi,” pungkasnya. (Ully/Red)