20.1 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda Peristiwa Tekan Belanja, Silpa APBD Cilegon 2025 Capai Rp 80 Miliar

Tekan Belanja, Silpa APBD Cilegon 2025 Capai Rp 80 Miliar

0
359

CILEGON, SSC – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Kota Cilegon 2025 mencapai Rp 80 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat Evaluasi Anggaran dan Kinerja OPD yang digelar di Aula Setda II, Senin (5/1/2026) pagi.

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo mengungkapkan, Silpa ini berasal dari pendapatan daerah yang melampaui target serta adanya efisiensi belanja yang telah dilakukan oleh Pemkot Cilegon. Dari hasil evaluasi capaian pendapatan, terungkap pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 102 persen.

“Selain itu, belanja-belanja yang tidak terlalu penting kami efisiensikan, sehingga menghasilkan Silpa yang cukup,” ujar Fajar, Senin (5/1/2025).

Fajar menambahkan, evaluasi capaian yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon untuk melihat kegiatan atau performa apa yang sampai saat ini sudah dilakukan oleh OPD selama 1 tahun. Ia pun tak memungkiri, masih ada OPD yang sudah mendekati tanggal masih lambat menjalankan adminitrasi.

“Kita review kegiatan yang performanya kurang baik, termasuk administrasi yang terlambat hingga injury time. Alhamdulillah, sekarang pelaksanaannya jauh lebih produktif,” jelasnya.

Fajar menegaskan pentingnya perbaikan sistem perencanaan anggaran agar tidak lagi berbasis asumsi.

“Ke depan, potensi pendapatan harus benar-benar dihitung dengan kertas kerja yang jelas. Jangan berasumsi. Semua harus realistis dan sesuai kondisi lapangan,” tegasnya.

Sementara, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengatakan, TAPD akan memperketat pengawasan terhadap penyusunan anggaran untuk tahun 2026. Fokus utama kali ini adalah memastikan setiap rupiah yang dianggarkan didasarkan pada data lapangan yang akurat, guna menghindari adanya penggelembungan harga atau pemborosan anggaran. Bahkan, pola pengusulan anggaran di OPD sendiri dipastikan akan dievaluasi terlebih dahulu oleh TAPD Kota Cilegon.

“Pola penyusunan pendapatan akan dilakukan lebih selektif. Ia meminta agar potensi pendapatan tidak lagi hanya berdasarkan asumsi.

Pihaknya pun meminta agar OPD dalam menghitung pendapatan tidak berdasarkan asumsi. Perhitungan harus dengan kertas kerja.

“Kita pastikan potensi pendapatan jangan berasumsi, jangan yang tidak punya kertas kerja. Benar-benar harus dihitung oleh masing-masing Satgas PAD,” pungkas Aziz. (Ully/Red)