20.1 C
New York
Rabu, Juli 22, 2026
BerandaPemerintahanTekan Kecelakaan, Pemkot Cilegon Bangun 4 Palang Pintu Kereta Api

Tekan Kecelakaan, Pemkot Cilegon Bangun 4 Palang Pintu Kereta Api

-

CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan membangun empat palang pintu di perlintasan kereta api (KA) yang ada di Kota Cilegon. Hal ini direncanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan tanpa palang pintu.

Rencana tersebut terlihat saat Ditjen Perkreta Apian Kemenhub didampingi Dishub Cilegon meninjau perlintasan tanpa palang pintu di beberapa perlintasan.

Kepala Dishub Kota Cilegon, Uteng Apendi mengatakan, pembangunan palang pintu akan dilakukan di 4 titik di beberapa wilayah berbeda. Pembangunan difokuskan di wilayah yang padat dengan penduduk. Jika nanti pembangunan terlaksana, pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar dari APBD murni 2021 Kota Cilegon.

“Ada 4 titik lokasi perlintasan kereta api yang akan dipasang palang pintu kereta api. 4 titik lokasi ini, yaitu, wilayah Seruni, Krenceng, Bappeda dan Seneja,” katanya kepada awak media ditemui di Kantor Dishub Cilegon, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut, Uteng menuturkan, secara keseluruhan jumlah perlintasan tanpa palang pintu terdapat di 22 titik lokasi. Saat ini baru direncanakan untuk dibangun di 4 lokasi.

“Baru 4 titik dulu di 2021 ini yang bisa diakomodir. Sisanya masih menunggu kekuatan anggaran di kita (Dishub),” terangnya.

Secara simultan di saat pengajuan tersebut, kata Uteng, pihaknya juga akan meminta rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Diharapkan, palang pintu dapat dibangun pada tahun ini dan yang masih belum terpasang akan direncanakan di tahun depan.

“Untuk membangun palang pintu juga, kita pun meminta persetujuan dari Kementerian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) atas permintaan ini. Dan intinya, kita menunggu hasil rekomendasi dari DJKA terkait pembangunan palang pintu KA. Kita sih menargetkan 2021 ini udah selesai pembangunan palang pintu KA,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Dedy Cahyadi mengaku, usai melakukan tinjauan langsung ke beberapa titik perlintasan kereta api di Cilegon, selanjutnya, Kemenhub bidang DJKA, Balai Teknis Perkeretaapian Wilayah Jakarta Banten, PT KAI, Balai Transporatasi, Dishub Banten, Kota Cilegon, polisi, Bappeda dan DPU-TR akan bersama-sama melakukan evaluasi.

“Jadi evaluasinya nanti, akan dilihat apakah 4 wilayah tersebut apakah tanah tersebut tidak layak atau tidak layak untuk segi keselamatannya. Kedua, apakah lokasi tersebut juga telah dilengkapi dengan keselamatan orang mulai memiliki palang pintu, pos penjagaan, petugas, rambu keselamatan dan marka jalan,” bebernya.

Meski begitu, ia mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan keselamatan masyarakat terhadap palang pintu kereta api.

“Kami cukup apreasi lah dalam hal ini. Dan mudah-mudahan tahun ini cepat keluar hasil rekomendasi dari kita (pemerintah pusat),” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen