Sabtu, 17 Mei 2025

Tempat Hiburan Malam Abaikan Protokol Covid-19, Pemkot Cilegon Ancam Cabut Izin Usaha

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengancam akan mencabut izin usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan jalan protokol Kota Cilegon bilamana masih ditemukan mengabaikan protokol covid-19 (Virus Corona).

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, keputusan ini diambil sebagai upaya pendisiplinan dan penegakan protokol Covid-19. THM diminta konsisten beroperasi namun aktif menerapkan protokol sesuai standar.

“Kami mengingatkan terus, bagi yang tidak menerapkan, ancamannya izin usaha diproses agar dicabut,” kata Edi kepada Selatsunda.com usai melakukan inpeksi dadakan (sidang) di CFD Kota Cilegon,” Minggu (6/9/2020).

Edi menuturkan, Pemkot Cilegon akan melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang untuk memperhatikan secara serius THM yang berada di sekitar JLS.

“Nanti saya bilang ke Pak Wakil Bupati Serang (Panji Tirtayasa) agar menindak tempat hiburan malam yang masuk wilayah JLS yang melanggar protokol kesehatan. Apabila sudah diperingati hingga 3 kali mereka (THM) yang melanggar, kami minta izin usaha mereka dicabut,” tutur Edi.

Baca juga  Dirut BPRS Cilegon Mandiri Mengundurkan Diri, Apa Apa?

Edi juga meminta kepada pihak Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) dan Dinas Pariwisata Kota Cilegon agar terus memantau protokol covid-19 baik di THM, kafe dan tempat yang menimbulkan kerumunan masa.

“Saya perintahkan PHRI dan Dinas Periwisata dulu untuk memantau pergerakan mereka. Namun tetap yang pengawasan ada di Gugus Tugas Covid-19. Nanti mereka (PHRI dan Dinas Pariwisata) akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kodim Kabupaten Serang untuk menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

“Tentu akan berkoordinasi dengan Kodim Kabupaten Serang. Demi Kota Cilegon, kenapa tidak berani,” tegas Ageng. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!