20.1 C
New York
Selasa, Mei 12, 2026
BerandaPemerintahanTemukan Sekolah Gelar Tatap Muka, Gubernur Banten Akan Laporkan Presiden

Temukan Sekolah Gelar Tatap Muka, Gubernur Banten Akan Laporkan Presiden

-

SERANG, SSC – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) secara tegas menyampaikan akan melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo jika menemukan sekolah di Banten yang tidak menggubris instruksinya terkait penundaan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.

“Tidak boleh tatap muka, Pemprov itu wakil Presiden di daerah. Kalau ada sekolah yang tidak mengindahkan kebijakan saya maka akan saya laporkan ke Presiden,” tegas Gubernur Banten, Wahidin Halim saat melakukan konferensi pers di Rumah Dinasnya, Rabu (30/12/2020).

Diketahui, orang nomor satu di Banten yang disapa WH telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 420/2451-Huk/2020 tentang Penundaan Belajar Mengajar di Provinsi Banten yang telah ditandatangani pada 23 Desember 2020 lalu.

WH menyampaikan, kebijakan tersebut bukan hanya berlaku untuk sekolah tingkat SMA atau SMK yang menjadi kewenangan provinsi. Namun berlaku juga untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Perama (SMP) baik Negeri ataupun Swasta yang ada di Provinsi Banten.

Lebih lanjut, kata WH, sekolah yang masih melaksanakan tatap muka maka telah melanggar Undang-undang mengenai protokol kesehatan. Bukan hanya itu, guru dan pegawai pun akan dicap sebagai pegawai tidak disiplin.

“Iya karena resiko, sama saja dengan mengadakan kerumunan,” tandasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2