CILEGON, Selatsunda.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan menyerahkan tata kelola dua pasar yang ada di Kota Cilegon kepada masyarakat. Penyerahan pengelolaan ini, lantaran hingga puluhan tahun kondisi pasar terbengkalai.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Syafrufin mengatakan, dua pasar yang diserahkan pengelolaanya ke tokoh masyarakat yakni, Pasar Tegal Bunder di Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon dan Pasar Warnasari, Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil.
“Karena terbengkalai dan tidak dipakai juga, karena itu kita (Disperindag Cilegon) serahkan pengelolaan Pasar Tegal Bunder dan Pasar Warnasari diserahkan pengelolaanya ke masyarakat. Khawatir aset-aset di pasar hancur, kita berikan pengelolaanya kepada masyarakat dan kelurahan,” kata Syafrufin, Minggu (2/10/2022).
Kata Syafrudin, pada saat penyerahaan penataan dan pengelolaan ke tokoh masyarakat dan kelurahan, pemerintah tidak memungut biaya retribusi kepada pedagang yang membuka lapak di pasar tersebut.
“Yah enggak kita pungut dulu biaya retribusinya untuk sementara. Kita lihat dulu perkembangnya seperti apa. Nanti ketika pasar tersebut sudah berjalan baik, perekonomianya sudah tumbuh dan normal barulah kita tarik retribusinya sedikit-sedikit,” ujarnya.
Diakui Mantan Staf Ahli Walikota Cilegon, pihaknya tidak mengalokasi anggaran untuk perbaikan renovasi pasar di Cilegon karena keterbatasan anggaran.
“Untuk Pasar Grogol, rencananya kami mau buat jalan dulu masuk ke pasar. Tapi, kami minta kepastian status jalannya ke masyarakat. Statusnya harus jelas. Sedangkan kalau Pasar Cikerai ada permintaan masyarakat untuk dijadikan sebagai sentral melinjo. Kami sudah cek ke pasar tersebut. Tapi, dari warga Citangkil belum menyerahkan surat permohonan ke Pemkot Cilegon,” akunya. (Ully/Red)

