20.1 C
New York
Jumat, Juni 5, 2026
BerandaPeristiwaPolisi Gulung Kawanan Pelaku Begal Driver Online di Cilegon

Polisi Gulung Kawanan Pelaku Begal Driver Online di Cilegon

-

CILEGON, Selatsunda.com – Tiga pelaku begal yang beraksi di Kota Cilegon ditangkap Satreskrim Polres Cilegon. Ketiga pelaku begal berinisial AA (25), MI (25) dan AF (17).

Peristiwa pembegalan yang dilakukan pelaku pada Minggu (11/9/2022) awalnya dilaporkan oleh korban bernama Samin (51) warga Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Korban merupakan sopir driver Go-Car online. Saat kejadian, korban menerima orderan gocar dari aplikasi gojek dengan tujuan SMK Krakatau Steel (KS). Tiba di lokasi penjemputan, pelaku yang berjumlah lima orang langsung masuk ke dalam mobil korban. Setibanya di lokasi tepatnya di wilayah Kompleks PT Krakatau Steel, Jalan Kawat, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, kelima pelaku hanya membayar uang senilai Rp 50.000. Lantas korban pun meminta kekurangan Rp 10.000 kepada pelaku dikarenakan pembayaran kurang.

Namun naas, saat korban hendak menyalakan lampu mobil, tiba-tiba leher korban diikat dengan menggunakan tali tambang dengan kencang dan dilakukan penganiayaan oleh pelaku dengan cara dipukul hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu korban diangkat untuk dikeluarkan dari dalam mobil dan diikat di pohon yang berlokasi di lokasi Kampung Pasir Awi Desa Sukabaris Kecamatan Waringin Kurung Kabupaten Serang.

“Pelaku ada lima orang memesan taxi online untuk mengantarkan kelima tersangka ini ke suatu tempat, sesampainya di lokasi terjadi transaksi pembayaran senilai Rp 60.000. Tapi kelima pelaku hanya membayarkan Rp 50.000 ribu. Selanjutnya para pelaku langsung melakukan aksi kejahatan dengan cara mengikat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh salah satu pelaku. Usai diikat korban dipukul hingga tak sadarkan diri,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Senin (3/9/2022).

Tak berselang lama, korban yang telah diikat diatas pohon, sambung Kapolres, akhirnya sadarkan diri dan langsung membuka ikatan di tangan dengan menggunakan mulut.

“Usai membuka ikatan dengan menggunakan mulut, korban pun meminta pertolongan kepada warga sekitar. Usai mendapat pertolongan, korban pun akhirnya dibawa oleh warga ke kantor Polsek setempat,” sambungnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, penyidik setelah mendapat laporan dari korban mengendus keberadaan kelima pelaku melarikan diri ke daerah Lampung. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap MI, AA, dan AF di Lampung. Sementara dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat dilakukan penangkapan AA dan MI sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya ada dua orang yang masih DPO EI yang tak lain orang tua dari AF dan DD. Kami sampaikan kepada dua orang DPO segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas, “imbuhnya.

Terpisah, korban, Samin (51) mengaku baru pertama kali mengalami kejadian begal di Kota Cilegon. Ia mengaku, sempat dibawa berputar-putar oleh pelaku.

“Saya sempat dipukul bagian belakang oleh pelaku. Setelah dipukul, pelaku sendiri bawa mobil saya dengan diputar-diputar. Saya bersyukur akhirnya pelaku dan mobil berhasil ditemukan. Terima kasih Polres Cilegon yang berhasil mengungkap semuanya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2