CILEGON, SSC – Panitia Pemilihan (Panlih) Bakal Calon Wakil Walikota Cilegon telah terbentuk setelah pembentukannya ditetapkan dalam rapat paripurna Rapat Paripurna DPRD tentang Persetujuan Penetapan Peraturan DPRD, Panitia Pemilihan Wakil Walikota Cilegon Sisa Masa jabatan 2016-2021 di Gedung DPRD Cilegon, Senin (1/4/2019).
Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dilaksanakan sesaat sebelum paripurna telah menetapkan sebanyak 9 anggota DPRD menjadi anggota Panlih. Sihabudin Sibli dari Fraksi PPP ditunjuk sebagai Ketua Panlih dan Wakilnya adalah Isro Miraj dari Partai Golkar.
Ketua Panlih, Sihabudin Sibli menyatakan, seluruh anggota panlih langsung bekerja cepat untuk membahas mekanaisme pendaftaran hingga penetapan Wakil Walikota Cilegon. Panlih menargetkan penetapan dapat dikejar sebelum pelaksanaan pemilu 2019 diselenggarakan.
“Panlih sudah terbentuk dan tadi sudah ditetapkan. Sekaligus karena panlih sudah terbentuk, kita mulai start dari hari ini. Jadi tadi, saya manfaatkan waktu karena target kita sebelum pemilu serentak sudah terpilih wakil walikota,” ujar Sihabudin yang ditemui awak media usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, tahapan penetapan pemilihan wakil walikota rencananya akan dimulai dengan dibukanya pendaftaran bagi bakal calon. Syarat pendaftaran, kata dia akan disampaikan lewat publikasi di media.
“Mulai start besok tanggal 2 April sampai tanggal 4 april itu pengumuman pembukaan pendaftaran. Waktunya dari jam 10.00 WIB sampai jam 16.00 WIB,” tuturnya.
Setelah pendaftaran selesai, kata dia, tahapan selanjutnya yaitu tahapan verifikasi dokumen pendaftar atau bakal calon. Setelah verifikasi administrasi pada Senin (8/4/2019) dilaksanakan, bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Berkas administrasi yang telah diperbaiki kemudian diverifikasi selama dua hari yakni hari Selasa (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019). Tahapan selanjutnya adalah nama-nama bakal calon yang dokumennya dinyatakan lengkap akan dipublikasikasikan. Sehari setelah itu, calon menyampaikan visi misi pada paripurna.
“Jadi hasil verifikasi dipublikasikan, diumumkan bagi calon yang memenuhi syarat. Kemudian setelah itu diparipurnakan untik usulan penetapan calon. Setelah itu paripurna penyampaian visi misi,” paparnya.
Dijadwalkan setelah pemaparan visi misi para calon, kata Sibli, tepat pada Jumat (12/4/2019) direncanakan akan ditetapkan Pemilihan Wakil Walikota. Ia berharap tahapan yang direncanakan ini dapat dilaksanakan tanpa kendala terlebih kursi wakil walikota dapat ditetapkan sebelum Pemilu 2019.
“Bukan tidak mungkin dal perjalanannya dari mulai hari ini atau besok, kemudian ada tahapan mungkin ada hal-hal diluar jangkauan kita. Sehingga kemudian molor misalnya terkait pemilihan serentak. Ya itu lah yang kita masih dalam batas waktu yang cukup,” terangnya.
Sementara Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, penetapan Wakil Walikota diharapkan dapat diselesaikan sebelum pemilu sekalipun terdapat himbaan dari pemerintah pusat untuk memprosesnya setelah pemilu.
“Saya pengennya cepat saja, sebelum pilpres walaupun ada himbauan. Ya nggak semuanya lah,” ujarnya.
Ditanya soal Kepala Bappeda, Ratu Ati Marliati sudah mengajukan pengunduran diri kepada dirinya selaku pimpinan pembina kepegawaian di pemkot Cilegon, Edi mengatakan belum menerima surat itu. Dimungkinkan, kata Edi, Ati akan mengundurkan diri di hari pendaftaran dibuka.
“Kalau (pengunduran diri) ASN (seperti Kepala Bappeda Ati Marliati) ke saya, melalui bu Sekda. Hari ini mungkin. Besok kan pembukaan sampai Kamis. Otomatis bu Ati kalau tidak selasa ya kamis, karena hari rabu libur. Sebelum kesini harus ada peryataan pengunduran diri dahulu,” ujarnya. (Ronald/Red)

