Sabtu, 17 Mei 2025

Terkait Audit Dana BOS dan BOK, Inspektorat Cilegon Minta Sekolah dan Puskesmas Tertib Administrasi

CILEGON, SSC – Inspektorat Kota Cilegon mengaku diberi tugas oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk membantu memeriksa pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Kepala Inspektorat Mahmudin mengatakan, sampai saat ini pemeriksaan BOS dan BOK masih dalam proses. Nantinya, hasil pemeriksaan akan diserahkan ke BPK.

“Kalau pun nanti sudah hasil, itu laporan akan diserahkan ke pihak BPK sehingga dari BPK yang mengevaluasi hasil audit dari Inspektorat. Kita sifatnya membantu melakukan audit pemeriksaan terhadap sekolah SD dan puskesmas di Kota Cilegon,” kata Mahmudin kepada Selatsunda.com, Senin (5/5/2025).

Mahmudin menjelaskan, pada pemeriksaan tahuni sebelumnya, BPK telah memberikan beberapa catatan, termasuk pengembalian dana yang tidak sesuai dengan prosedur.

Kata Mahmudin, dalam pemeriksaan tersebut, BPK tidak menemukan unsur kesengajaan. Namun memberi catatan agar sekolah maupun puskesmas yang mengelola BOS dan BOK dapat tertib administrasi. Tertib administrasi tersebut lebih pada cara penyimpanan yang tidak rapi.

Baca juga  Pemkot Cilegon Bertemu Perusahaan Jepang, Bahas Kerja sama Tenaga Kerja

“Untuk pengelolan BOS semestinya tidak dikelola oleh guru. Begitu juga untuk BOK selama ini dikelola oleh dokter, perawat dan bidan. Sehinga pemberkasan menumpuk dan tidak tertata rapi,” terangnya.

Pihaknya dan BPK, kata Mahmudin, memaklumi hal itu. Karena BOS dan BOK semestinya dikelola oleh pegawai yang berkompeten.

“BPK dan kami maklum dengan keadaan ini. Guru dan tenaga medis tidak seharusnya diberi tugas di luar bidang keahlian mereka. Ke depan, kami berharap Dinkes dan Dindik bisa melibatkan pegawai non-kependidikan atau non-medis untuk mengurus SPJ ini,” ujarnya.

Dalam hal ini, ia pun meminta agar kedepan pengelolaan BOS dan BOK bisa dikelola langsung oleh tenaga pegawai non kependidikan dan non medis untuk tugas mengurus SPK BOK dan BOS. (Ully/Red)

 

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!