CILEGON, SSC – Rapat Audiensi Pemerintah Kota Cilegon dengan buruh outsourching dan PT Krakatau Steel (KS) di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Senin (1/7/2019) yang membahas tentang kebijakan restrukturisasi karyawan, dead lock alias tanpa hasil kesepakatan.

Perwakilan Buruh, Saefullah Madjid selaku Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) menyatakan, penjelasan yang disampaikan KS tentang kebijakan restrukturisasi karyawan tidak diterima oleh buruh. Karena pihak yang diutus bukan jajaran direksi selaku pihak yang mengeluarkan kebijakan. Pertemuan itu pun tidak membuahkan hasil kesepakatan. Maka dari itu, pihaknya bersama serikat buruh lainnya bersepakat akan mengambil sikap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kami dari buruh tetap, ya mohon maaf kepada semua pihak terutama aparat dan tokoh masyarakat di Cilegon seandainya besok tidak kondusif Cilegon, itulah keterpaksaan kami akan melakukan sikap. Karena kita sudah melakukan lobi-lobi, ini kan daerah kita, tapi kita mau bagaimana lagi melawan ini. Intinya disini ada ketidakadilan,” ujarnya usai rapat.

Tuntutan buruh yang meminta penjelasan langsung dari Direksi KS masih akan di tunggu hingga nanti malam. Diketahui, pertemuan tersebut difasilitasi oleh Pemkot Cilegon yang dipimpin langsung oleh Walikota Cilegon, Edi Ariadi. Hadir manajemen dari pihak KS, Edji Djamhari selaku General Manajer Security and General Affair dan jajaran.

“Sekiranya nanti malam ada muncul kebijakan dari KS dari pak Edji nanti, kita akan mempertimbangkan tidak melakukan itu,” tegasnya.

Baca juga  Berbagi Berkah Ramadhan, Cilegon Citimall Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim dan Penghafal Al Quran

Sementara itu, General Manajer Security and General Affair KS, Edji menyatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Direksi terkait hal-hal yang menjadi aspirasi buruh dalam rapat tadi. Namun perlu dijelaskan, kata dia, kebijakan restrukturisasi karyawan sehubungan dengan kondisi KS yang mengalami kerugian selama 7 tahun berturut-turut. Atas pertimbangan tersebut, kata dia, tiga kebijakan restrukturisasi diambil baik restrukturisasi hutang, bisnis dan organisasi.

Soal restrukturisasi hutang dijelaskan Edji, KS mengambil langkah untuk memberhentikan sejumlah area pabrik. Imbas itu, KS dalam waktu dekat akan menghentikan dua pabrik di area Blast Furnace.

“Memang Long Product yang sudah off. Berikutnya dua bulan kemudian sesuai rencana Blast Furnace dan Sinter Plant, berhenti. Coke Oven Plant masih tetap hidup dan tidak dihentikan. Karena itu (BF dan Sinter Plant) tidak aktif, Direct Production berhenti, SSP berhenti, Sumikin juga berhenti,” tutur Edji.

Baca juga : Ratusan Buruh Dirumahkan, FSBKS Oncog Krakatau Steel Tuntut Penjelasan

Penghentian pabrik ini, kata dia, menyangkut persoalan membengkaknya hutang KS yang telah mencapai sekitar Rp 40 Triliun. Hutang itu timbul karena biaya yang dikeluarkan akibat investasi proyek pabrik besar dan terus terakumulasi.

“Banyak proyek investasi yang meleset sehingga terjadi cost operan. Kemudian ada biaya tambahan yang sampai sekarang belum dioperasikan. Kan dia (proyek pabrik) ada karyawan, pengeluaran rutin padahal tidak menghasilkan. Dan itu loan(hutang)-nya pinjaman, nah itulah makin lama hutang makin bertumpuk sampai 40 Triliun,” terangnya.

Baca juga  Animo Pelatihan Kerja di Disnaker Cilegon Tinggi, Kadisnaker Panca: Pendaftar Capai 100 Peserta

Persoalan ini, kata Edji, tidak lepas dengan restrukturisasi karyawan yang telah dilakukan KS. Pihaknya membantah bila ada pihak yang menyatakan tidak ada karyawan organik KS yang terimbas. Sejumlah kebijakan karyawan justru telah diambil untuk efisiensi.

“Untuk pabrik yang tidak operasi, disitu tidak ada lembur, shift dan sebagainya. Kemudian ada juga pembatasan lembur seluruh pabrik, maksimal 32 jam dari 56 jam perminggu. Kemudian tidak ada lagi promosi di karyawan, kecuali untuk posisi critical atau struktural. Kemudian kita sudah mengurangi calon karyawan MT (Manajemen Trainee). Kalau 2018 itu merekrut 264, setelah diseleksi hanya 122 diterima. Sisanya 142 dengan terpaksa kita berhentikan,” paparnya.

Dalam rapat itu, dia juga menyinggung restrukturisasi bisnis di tubuh KS. Seperti, bisnis sejumlah anak perusahaan akan terus di ekspansi. Pabrik-pabrik yang berhenti operasi akan diusahakan untuk dicarikan patner bisnis.

Sementara Walikota Cilegon, Edi Ariadi tidak banyak berkomentar karena hasil audiensi belum mencapai kesepakatan. Selaku kepala daerah, pihaknya meminta Direktur Utama KS, Silmi Karim segera memutuskan aspirasi yang disampaikan buruh.

“Saya minta KS untuk berkomunikasi dengan pimpinannya. Jadi (hasil keputusan audiensi) sekarang belum ada. Kalau beliau bisa, dirut bisa, besok juga tidak ada masalah,” harapnya. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini