CILEGON, SSC – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Kamis (26/9/2024). Rombongan yang datang berjumlah 4 orang ini datang melaporkan adanya dugaan ketidaknetralan ASN di Cilegon.
Wakil Ketua Tim Hukum Robinsar-Fajar, Irvan Abdillah mengatakan, pihaknya datang ke Bawaslu mendampingi warga untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Camat Grogol berinisial JS.
“Mendampingi warga Kecamatan Grogol yang bernama Erwin Ardiansyah. Beliau mengetahui lewat whatsapp video dugaan oknum ASN yakni Camat Grogol, yang berinisial JS,” ungkap Irvan kepada awak media usai pelaporan.
“Jadi melakukan dugaan dorongan memilih kepada pertahanan untuk dua periode. Harusnya sebagai ASN, oknum camat ini tidak netral tidak boleh memprovokasi, termasuk kader Posyandu untuk memilih salah satu apalon. Ini yang kami laporkan mendampingi Pak Erwin,” sambungnya.
Irvan mengungkapkan, pihaknya datang melaporkan aduan tersebut dengan menyertakan bukti. Bukti itu berupa video isi pidato oknum Camat Grogol JS pada 2023 silam.
“Bukti yang dilampirkan ada, Video dua menit sembilan detik. Isinya pidato oknum camat Grogol inisial JS. Terjadinya kami kurang tahu, tapi klien kami, Pak Erwin baru mengetahuinya kemarin, 25 September dari WA. Nah mudah-mudahan Bawaslu mencari tahu detailnya terjadi kapan,” paparnya.
Irvan mengungkapkan, laporan yang dilayangkan saat ini merupakan laporan ketiga. Di mana sebelumnya Tim Kuasa Hukum Robinsar-Fajar telah melaporkan Lurah Warnasari dan Lurah Gerem.
“Ini yang ketiga ini yang ketahuan. Khawatirnya banyak juga yang tidak ketahuan oleh masyarakat. Makanya kami meminta Bawaslu, Inspektorat, dan instansi negara yang terkait, harus bisa lebih menekankan agar ASN ini agar netral. Karena jika dibiarkan artinya ada upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” tuturnya.
Irvan menerangkan, pihaknya dengan laporan tersebut jalannya Pemilu 2024 dapat erjalan jujur dan adil.
Ditanya terkait laporan yang pertama soal Lurah Gerem, Irvan mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan kejelasan info dari Bawaslu.
“Belum ada keterangan jelas dari Bawaslu Cilegon dan belum ada pemanggilan. Begitupun dengan laporan Lurah Warnasari,” terangnya.
Sementara, pihak Bawaslu Cilegon yang di lokasi tidak mau di wawancarai dengan alasan tidak terdapat unsur pimpinan. (Ronald/Red)