CILEGON, SSC – Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK wilayah IV Banten, Rusfian mengungkapkan jika pokok pikiran (pokir) para anggota DPRD menjadi atensi KPK karena berpotensi terjadinya korupsi.
“Salah satunya pada pokir-pokir anggota dewan ini yang sangat rentan terhadap tindak korupsi. Kenapa rentan? Karena melibatkan teman-teman anggota DPRD,” kata Rusfian kepada Selatsunda.com ditemui usai rapat tertutup dengan anggota dewan Kota Cilegon yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/9/2024).
Ia menambahkan, hal yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi pada pokir anggota dewan yakni, di sisi perencanaan dan penganggaran barang dan jasa juga. Menurutnya dua hal itu sangat rawan terjadinya korupsi.
“Mumpung masih anggota DPRD Cilegon masih baru, kita (KPK) tanamkan kepada mereka untuk tidak korupsi. Kita berikan pemahaman kepada anggota dewan bahaya dari korupsi. Dan kami meminta komitmen dari para anggota dewan untuk mencegah korupsi,” tambahnya.
Menurutnya, ada 8 area kerawanan terjadinya korupsi. yakni, perencanaan APBD, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, managemen ASN, managemen aset daerah, optimalisasi pajak dan APIP.
“Jadi semua harus akurat semua. Jangan main tebakan. Belanja yang direncanakan enggak imbang dengan pendapatan. APBD akan bleeding,” pungkasnya.
Ia menghimbau agar seluruh anggota DPRD Cilegon yang baru saja dilantik ini bisa melakukan pekerjaan yang benar. (Ully/Red)