SERANG, SSC – Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Serang bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menolak aksi anarkisme di Kota Serang dengan melakukan deklarasi damai. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas di daerah Kota Serang.
Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan, pihaknya bukan menolak aksi demonstrasi namun penyaluran aspirasi dapat dilakukan secara damai.
“Melalui demo tidak apa, audiensi tidak jadi masalah. Kami menerima demo itu tidak anarkis,” ungkap Walikota Serang, Syafrudin kepada awak media usai menggelar deklarasi di Puspemkot Serang, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, jika masih ada aksi demonstrasi secara anarkis dan merusak fasilitas umum, Pemkot Serang tegas mengatakan akan memberikan sanksi kepada massa aksi.
“Ya tentu ada sanksinya, akan di proses secara hukum,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadit Pranoto menyatakan, ada lima poin komitmen dalam deklarasi tesebut. Diantaranya, pertama menjaga toleransi dan kerukunan antar suku dan umat beragama. Kedua menolak segala bentuk hoax, isu sara, dan ujaran kebencian di tengah masyarakat. Selanjutnya ketiga menolak aksi unjuk rasa / anarkisme dan keempat menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
“Kelima tidak menganggu fasilitas dan sarana umur, dan keenam bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi kantibmas yang kondusif,” paparnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Serang terkait maraknya aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja agar dapat dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.
“Saya menghimbau ada jalur-jalur khusus, dan lebih baik menggunakan jalur tersebut. Mungkin akan ada kajian UU tersebut, dilakukan secara akademisi tidak harus dengan anarkis,” paparnya.
Deklarasi damai selain dihadiri oleh Walikota Serang dan Kapolres Serang Kota juga dihadiri pimpinan Kodim Serang, Kejari Serang dan Ketua Pengadilan Negeri Serang. Hadir juga tokoh masyarakat diantaranya KH Ariman Anwar, dan H Embay Mulya Syarif. (SSC-03/Red)

