20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPemerintahanPercepat Bangun Pelabuhan Warnasari, Pemkot Cilegon dan KSOP Banten Bahas Konsesi

Percepat Bangun Pelabuhan Warnasari, Pemkot Cilegon dan KSOP Banten Bahas Konsesi

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Edi Ariadi didampingi oleh jajaran PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menyambangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Senin (19/10/2020) pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan orang nomor satu di Cilegon ke KSOP I Banten membahas kersajama percepatan realisasi pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Walikota Edi mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan diantaranya menyesuaikan sejumlah tahapan pembangunan Pelabuhan Warnasari dengan aturan yang berlaku. PCM, kata Edi, saat ini sedang memproses pembangunan jalan pelabuhan namun di sisi lain juga tengah menindaklanjuti rencana perjanjian konsesi. Oleh karenanya, penyesuaian aturan dengan tahapan-tahapan ini perlu dibahas dengan KSOP Banten sebagai otoritas penyelenggara pelabuhan.

“Kita kan sedang bangun jalan masuk sekarang tinggal proses Perda (Peraturan Daerah) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil/RZWP3K. Dan bagaimana semuanya harus berjalan. Dan saya minta bantuan Pak Victor Vikki (Kepala KSOP Banten) bagaimana pelabuhan kita segera terwujud,” kata Edi kepada awak media.

Menyangkut aturan konsesi, kata Edi, juga dibahas menindaklanjuti amanat perundang-undangan dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 15 tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerja Sama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan.

Saat ini, lanjutnya, PCM selaku perusahaan pemegang izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mengelola Pelabuhan Warnasari tengah membahas HPL Warnasari seluas 10 hektar dari keseluruhan luasan 45 hektar yang akan dikonsesikan.

“Semua tahapan saat ini lagi dipelajari oleh Dirut PT PCM Arief Rivai Madawi,red. Untuk konsesi sendiri, saat ini kita sedang bicarakan 10 hektar dulu kalau yang 35 hektar itu berada di sisi darat. Sisi darat gak masalah itu,” jelas Edi.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor KSOP I Banten, Victor Vikki Subroto secara prinsip, pihaknya akan bersinergi antara Pemkot Cilegon untuk mempercepat kerjasama antara Perusahan Daerah dengan Pemerintah Pusat yang diwakili oleh KSOP Banten.

“Kita sudah usulkan ke pusat dan tengah menunggu arahan oleh pemerintah pusat. Setelah konsesi baru akan dilihat dan dievaluasi kerjasama tersebut. Secepatnya akan dilakukan penandatangan kerjasama antara pemerintah dengan KSOP Banten,” ujarnya.

Masih kata Victor, saat ini pihaknya tengah menunggu rekomendasi revisi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang sedang dipelajari oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Karena masih menunggu Perda Zonasi kan? Kalau sudah diputuskan barulah Gubernur memberikan rekomendasi untuk RIP, karena ada beberapa review yang harus diubah,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen