SERANG, SSC – Ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon (HPLC) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kadin Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (30/10/2019). Mereka menuntut agar Kadin Banten membekukan kepengurusan Kadin Cilegon. Mereka juga menolak pelaksanaan Musyawarah Kota Kadin Cilegon dinilai tidak sesuai aturan.
Aksi demonstrasi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Para pengusaha datang dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap Mukota Kadin Cilegon. Mereka juga membawa keranda sebagai tanda mati surinya Kadin Banten. Satu persatu pengusaha menyampaikan orasinya di atas mobil komando.
Salah satu koordinator aksi, Zainal Arifin mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap Kadin Banten karena telah memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan Mukota Kadin Cilegon. Semestinya, kata dia, Kadin Banten sebelum memberi rekomendasi terlebih dahulu menyelesiakan konflik yang ada di Kadin Cilegon yang hingga saat ini masih terus berkepanjangan.
“Kami sebagai pengurus kadin merasa kecewa kepada Kadin Banten memberikan rekomendasi kepada mukota. Kami di internal pun masih belum selesai. Maka dari itu, pertama kita menyatakan mosi tidak percaya, kedua menolak mukota kadin dan memintaa membekukan Kadin Cilegon,” ujarnya.
Selain alasan itu, kata Zainal, pelakaanaan mukota Kadin Cilegon juga dinilai cacat mekanisme. Semestinya pelaksanaan disepakati tiga perempat anggota kadin namun yang terjadi dianggap sepihak. Dia juga menyatakan, pembentukan kepanitiaan mukota dinilai menguntungkan salah satu sepihak.
“Saat kita ingin mendaftar, kami di tolak, kita tidak tahu alasannya kenapa. Kemudian, ada dugaan banyak KTA bodong. Kita menduga, kepanitiaan ini hanya menguntungkan petahana,” paparnya.
Pantauan terakhir, aksi masih berlanjut. Sejumlah perwakilan pengusaha akhirnya diminta bertemu pengurus Kadin Banten untuk bermediasi. (Ronald/Red)

