20.1 C
New York
Senin, Mei 25, 2026
BerandaPemerintahanTriwulan I 2022, Realisasi Pajak Daerah Cilegon Capai Rp 118 Miliar

Triwulan I 2022, Realisasi Pajak Daerah Cilegon Capai Rp 118 Miliar

-

CILEGON, SSC – Badan Pendapatan Keuangan Asli Daerah (BPKAD) Kota Cilegon mencatat realisasi pajak daerah selama Januari hingga Maret 2022 mencapai Rp 118 miliar.

Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani, Minggu (10/4/2022) mengatakan, realisasi pendapatan daerah pada Triwulan 1 2022 mencapai 18,88 persen dari target yang ditetapkan Rp 630 miliar. Persentase realisasi pajak daerah tahun ini, kata Dana, lebih tinggi jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 lalu yang mencapai 15 persen.

Kata Dana, pajak daerah yang terealisasi tersebut terdiri dari 7 sektor. Diantaranya, BPHTB menyumbang 17 persen, pajak restoran 21 persen, pajak hotel 22 persen, pajak hiburan 16 persen, pajak BPJ 22 persen dan pajak parkir 21 persen.

“Dari 10 item yang mempengaruhi nilai realisai pajak, hanya 7 item saja yang terlihat. Pencapaian 7 item penyumbang pajak ini terlihat kenaikannya di Triwulan I di 2022,” katanya.

Mantan Asda III Setda Kota Cilegon mengatakan, pihaknya dalam meningkatan pendapatan daerah akan intens melakukan sosialisasi kepada wajib pajak daerah. Salah satunya dengan menggali potensi yang masih terbuka dengan melakukan pemasangan tapping boks di hotel dan restoran.

“Kami akan pasang tapping boks di beberapa restoran dan kafe di Kota Cilegon guna mengetahui potensi pajak restoran yang dihasilkan dan pelayanan jemput bola dalam pembayaran PBB yang telah dilakukan secara online,” bebernya.

Ia menerangkan, pihaknya selain 7 sektor tersebut juga akan memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor lainnya. Salah satunya upaya pihaknya dalam melihat potensi yang terbuka dengan meningkatkan Pajak Air Tanah.

Dalam waktu dekat, sambunya, Tim BPKAD Kota Cilegon akan turun ke lapangan untuk memastikan zonasi sumber pendapatan tersebut di seluruh perusahaan di Kota Cilegon.

“Kita juga ingin mengajak Komisi III DPRD Kota Cilegon untuk bersama-sama dengan kami untuk mengecek sumber air tanah di perushaan-perusahaan di Cilegon. Enggak mungkin mereka menggunakan 1 sumber air tanah pasti ada beberapa sumber air tanah yang mereka gunakan,” tuturnya.

Dana menyampaikan, dengan pencapaian pajak daerah pada Triwulan I 2022, pihaknya optimis realisasi pada triwulan berikutnya dapat tercapai sesuai harapan. Tentunya hal itu memerlukan berbagai upaya baik dengan inovasi, intensifikasi, ekstensifikasi kepada wajib pajak maupun upaya lainnya.

“Salah satu upaya kami (BPKAD Cilegon) dalam mencapai target realisasi ini, dengan menciptakan berbagai inovasi, turun ke lapangan guna meningkatkan realisai pajak dan mengetahui persoalan dan permasalahan apa saja yang terjadi dilapangan,” ucapnya.

“Kami berharap realisasi penerimaan pajak di 2022 dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan,” pungkas Dana. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2