Kapal Tugboat Gunung Batur milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri melintas di Perairan Cilegon. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Selat Sunda telah diterapkan sebagai Traffic Separation Scheme (TSS) atau skema pemisahan jalur lalu lintas kapal. Untuk mengoptimalkan penerapan TSS di Selat Sunda, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) melakukan penadatanganan kerja sama dengan berbagai pihak.

Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy mengatakan, penadatanganan kerja sama itu dilakukan dengan Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priuk dan PT Pelindo Jasa Maritim di Jakarta pada Senin, 24 Maret 2025.

“Jadi itu penadatanganan kerja sama dengan Distrik Navigasi Tanjung Priuk, PCM dan Pelindo. Itu terkait dengan pelayanan TSS di Selat Sunda,” ujar Willy, Kamis (27/3/2025).

Willy mengungkapkan, kerja sama ini bentuk kolaborasi. Kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda akan dilayani oleh PCM dan PT Pelindo Jasa Maritim dengan mengoptimalisasi pengoperasian Vessel Traffic Service (VTS) Merak Banten.

Baca juga  Dilantik Jadi Ketua PCNU Kota Cilegon, Erick Rebiin Bakal Terapkan Ngaji Rutin Sampai Tingkat Kelurahan

“Itu kerja sama sifatnya sama-sama. Jadi ketika nanti ada kebutuhan (pelayanan jasa kapal tugboat), kebutuhan itu akan diinformasikan oleh Distrik Navigasi, ke VTS, itu akan disampaikan kepada kita. Nanti kami, PCM dan Pelindo yang melayani. Tujuan awalnya adalah bersama sama,” paparnya.

Dengan telah diterapkannya TSS, Menurut Willy, potensi usaha kepelabuhanan di jalur Selat Sunda terbuka lebar. Karena Selat Sunda yang merupakan jalur internasional bagian Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dilintasi kapal-kapal besar.

“Kan kapal yang melewati Selat Sunda sangat ramai, tentunya yang menjadi potensi market untuk kapal yang big size,” terangnya.

Dengan kerja sama tersebut, juga kata Willy, telah menjadi bisnis baru bagi PCM.

“Ini sustenance (keberlanjutan) dan jadi reguler. Jadi ini adalah salah satu tambahan bisnis PCM yang baru,” pungkas Willy. (Ronald/Red)